Atena (ANTARA News) - Kepolisian Yunani pada Senin menahan seorang warga Afganistan yang menjadi tersangka penyelundup manusia dengan tuduhan mengurung 34 orang migran termasuk 12 anak, yang sedang dalam perjalanan menuju wilayah utara Eropa.

Tersangka, yang mengurung para korban di sebuah apartemen di Atena, diduga sebagai anggota jaringan penyelundup manusia, menurut pernyataan kepolisian.

Dia dituduh menggiring sekelompok migran dari perkemahan di tengah Yunani ketika sedang menunggu untuk membeli tiket menuju ke perbatasan Macedonia sebelum menuju ke wilayah lain di Eropa.

Para migran memberitahu polisi mengenai keberadaan pria yang menjanjikan mereka untuk tinggal bersama dengan keluarga-keluarga yang bersedia menampung mereka, memalsukan dokumen perjalanan dan memberi tiket bus dengan keharusan membayar sejumlah uang yang tidak disebutkan jumlahnya.

Bila migran menolak membayar, tersangka akan mengurung mereka sampai dia mendapatkan bayarannya.

Di aparemen tersebut polisi menyita uang sebanyak 1.720 euro atau hampir dua ribu dolar aS, sebuah telepon selular dan dokumen perjalanan, setumpuk foto dan pemesanan tiket pesawat atau bus melalui internet serta kartu suaka Jerman.

Polisi mengatakan bahwa mereka masih mencari lima orang lagi anggota jaringan, yaitu empat berkewarganegaraan Afganistan dan seorang warga Mesir.

Menurut pernyataan tersebut, mereka adalah tersangka "penculikan, pengurungan dan memfasilitasi keberangkatan gelap dan pencucian uang."

Hampir setengah juta pendatang menyeberang Laut Tengah (Mediteriania) sepanjang tahun ini dan 400.000 diantaranya mendarat di Yunani.

Kebanyakan mereka harus membawar biaya ke para penyelundup untuk menyeberangkan mereka melintasi laut dan memandu mereka menuju perbatasan Eropa.