Jakarta (ANTARA News) - Berbagai masalah mulai dari rekrutmen guru, status hingga manajemen guru secara nasional, masih menghantui kualitas para guru di Indonesia “Untuk rekrutmen guru, misalnya, tidak ada standarisasi proses rekrutmen yang jelas.

Masalah rekrutmen sudah dimulai di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang umumnya menjadi pilihan kedua atau ketiga bagi anak-anak terbaik,” kata Ade Irawan dari ICW, salah satu penggerak Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan (KMSTP), dalam siaran persnya di Jakarta, Senin.

“Carut marut dalam mekanisme rekrutmen juga secara perlahan telah membentuk kastanisasi dalam guru. Walau secara umum kewajiban guru PNS, guru honor daerah, dan guru honor sekolah sama, tapi haknya berbeda," tambah dia.

Oleh karena itu, kata Ade, KMSTP bersama ICW mendesak pemerintah agar berupaya serius dan sistematis guna mengurai berbagai permasalahan guru, setidaknya melalui lima hal.

Pertama, pemetaan yang lebih sistematis guna mendapatkan gambaran masalah dan kebutuhan guru.

"Gambaran yang lebih sistematis akan membuat pemerintah bisa menentukan prioritas dan metoda penyelesaian masalah sehingga kebijakan yang digulirkan tidak lagi parsial," kata dia.

Kemudian, perlunya penguatan koordinasi antar-instansi terutama pemerintah dan pemerintah daerah dalam rangka memperbaiki mekanisme rekrutmen, peningkatan kesejahteraan, peningkatan kompetensi dan karir, serta evaluasi guru.

Hal lainnya, ialah mencegah berkembangnya kastanisasi dalam guru di sekolah antara lain dengan cara memperbaiki mekanisme rekrutmen dan memperjelas hak-hak maupun kewajiban untuk guru-guru honorer.

Lalu, pemerintah harus mengontrol kualitas dan jumlah lulusan LPTK negeri maupun swasta agar calon guru memiliki kompetensi yang bagus.

Selain itu, pemerintah perlu mengantisipasi politisasi guru menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak. Hal ini bisa dilakukan misalnya dengan membuat edaran kepada daerah-daerah yang menyelenggarakan pemilihan agar tidak melibatkan guru dalam proses kampan Serta, lanjut dia, membuat mekanisme pengaduan bagi guru-guru yang dipaksa untuk terlibat dalam proses pemenangan maupun dikorbankan pasca-pemilihan.

Hasil pemetaan yang dilakukan ICW di Lebak, Pandeglang, Bandung, Jakarta, Garut, Kediri, dan Tasikmalaya, memperlihatkan setidaknya ada enam masalah pokok yang berkaitan dengan guru.

Sebagian besar bersumber dari faktor eksternal terutama berkaitan dengan kebijakan dan koordinasi antar-instansi, yakni rekrutmen guru, status guru dan kesejahterannya, pengembangan karir guru.

Kemudian, distribusi guru yang tidak merata, manajemen guru secara nasional: sentralisasi atau desentralisasi dan politisasi guru.