DPR akan gelar konferensi antikorupsi sedunia
1 Oktober 2015 15:48 WIB
Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf (tengah) besama anggota BKSAP DPR RI, Hamdani (kanan), Dwie Aroem Hadiatie (kiri) menyampaikan keterangan pers di Gedung DPR RI, Kamis terkait persiapan pelaksanaan Sidang GOPAC ke-VI tanggal 5-8 Oktober di Yogyakarta oleh DPR RI. (ANTARA News/Zul Sikumbang)
Jakarta (ANTARA News) - DPR RI akan menggelar konferensi ke-VI Global Conference of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) pada 5-8 Oktober di Yogyakarta yang akan menitikberatkan pada kasus korupsi besar.
"Indonesia juga mengusulkan tema The High Cost of Institutionalizing Democracy yang akhirnya menjadi tema GOPAC untuk sesi keenam,” kata Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf dalam keterangan persnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, tentang acara bertema "Bringing Perpetrators of grand corruption to justice for a sustainable world where all citizens can live in prosperity and equity" itu.
Tema usulan Indonesia ini adalah bentuk tanggapan DPR RI terhadap kritik sistem pembiayaan kampanye di mana sering kali di negara bersistem demokrasi ada korelasi tinggi antara korupsi dengan tingginya biaya pencarian untung oleh pejabat untuk membiayai partai di negara itu.
Seorang politisi seringkali dipengaruhi untuk meminta sumbangan dari kepentingan khusus untuk membiayai kampanye pemilu yang mahal dan kemudian merasa punya kewajiban untuk mengembalikan dana.
Nurhayati menambahkan konferensi akan diikuti 250 orang dari 72 negara, termasuk tiga ketua parlemen dan 7 wakil ketua parlemen.
"Dalam resolusi GOPAC diakui bahwa korupsi adalah bentuk kejahatan HAM. Keterlibatan Indonesia dalam GOPAC ini merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap resolusi tersebut dan juga sebagai tempat untuk mempelajari dan memperdalam mekanisme yang diajukan GOPAC," kata Nurhayati.
"Indonesia juga mengusulkan tema The High Cost of Institutionalizing Democracy yang akhirnya menjadi tema GOPAC untuk sesi keenam,” kata Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf dalam keterangan persnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, tentang acara bertema "Bringing Perpetrators of grand corruption to justice for a sustainable world where all citizens can live in prosperity and equity" itu.
Tema usulan Indonesia ini adalah bentuk tanggapan DPR RI terhadap kritik sistem pembiayaan kampanye di mana sering kali di negara bersistem demokrasi ada korelasi tinggi antara korupsi dengan tingginya biaya pencarian untung oleh pejabat untuk membiayai partai di negara itu.
Seorang politisi seringkali dipengaruhi untuk meminta sumbangan dari kepentingan khusus untuk membiayai kampanye pemilu yang mahal dan kemudian merasa punya kewajiban untuk mengembalikan dana.
Nurhayati menambahkan konferensi akan diikuti 250 orang dari 72 negara, termasuk tiga ketua parlemen dan 7 wakil ketua parlemen.
"Dalam resolusi GOPAC diakui bahwa korupsi adalah bentuk kejahatan HAM. Keterlibatan Indonesia dalam GOPAC ini merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap resolusi tersebut dan juga sebagai tempat untuk mempelajari dan memperdalam mekanisme yang diajukan GOPAC," kata Nurhayati.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015
Tags: