Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku telah memerintahkan Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk membantu menyingkap kasus penganiayaan terhadap Salim Kancil dan Tosan, aktivis antitambang di Kabupaten Lumajang.

"Saya sudah perintahkan Propam," kata Badrodin saat dihubungi, Kamis, sembari menyatakan baik Polda Jatim maupun Propam masih terus mengusut kasus ini.

Dia meminta semua pihak bersabar menunggu hasil pengusutan kasus ini. "Nanti dari Propam itu akan diperoleh hasilnya," ujarnya.

Badrodin juga meminta bila ada warga yang mengetahui informasi penambangan ilegal dan pembantaian Salim agar segera melapor ke polisi.

Hingga kini jumlah tersangka kasus penganiayaan berujung kematian di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang itu sudah ada 22 orang yang 20 di antaranya ditahan sedangkan dua lainnya tidak ditahan karena masih berusia 16 tahun.

Pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan terjadi di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasiran, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu pekan lalu.

Kedua orang yang menolak penambangan pasir ilegal di desanya itu dikeroyok sejumlah preman hingga tewas dan luka berat.

Salim dan Tosan adalah aktivis Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa yang menolak penambangan pasir karena dinilai merusak lingkungan.