Jakarta (ANTARA News) - Pegiat antirokok sekaligus anggota Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Fuad Baradja mencatat Undang-undang perlindungan masyarakat terhadap rokok sudah 10 tahun tal pernah dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) namun tiba-tiba muncul menjadi sebuah rancangan undang-undang (RUU) Kebudayaan.
"Ini cacat pikir luar biasa yang seharusnya tidak perlu terjadi di negara ini, saya kasihan sama rakyat yang tidak punya visi soal kesehatan dan pembangunan. UU perlindungan masyarakat dari bahaya rokok sudah 10 tahun enggak dibahas DPR lalu ini tiba-tiba dimasukkan RUU Kebudayaan, kan nyleneh," kata Fuad di Jakarta, Rabu.
Seperti diberitakan saat ini pasal kretek sedang dibahas di Badan Legislasi untuk dimasukkan ke dalam RUU Kenudayaan.
"Masuknya pasal kretek ke dal RUU diakui sendiri oleh DPR bahwa itu dimasukkan oleh Baleg atas dasar bahwa menghisap rokok kretek merupakan tradisi yang banyak dilakukan oleh masyarakat desa. Ini enggak beres. Masyarakat desa yang sudah miskin lebih dimiskinkan lagi dengan ini, memangnya rokok kretek lebih baik dari yang lain? Lebih menyehatkan? Ini enggak jelas,
Fuad menambahkan, seharusnya hal-hal yang berkenaan dengan budaya adalah menyangkut hal-hal baik karena nantinya akan diwariskan kepada anak cucu.
"Kalau kretek masuk budaya, apakah para anggota dewan itu mau anaknya merokok kretek nanti? Wong rokok ini jelas-jelas membunuh kok. Di Spanyol saja, budaya matador yang sudah ada sekitar 1.000 tahun dan mendatangkan yang luar biasa bagi negaranya, dihapus. Hanya karena dinilai menyiksa binatang! Ini yang jelas-jelas membunuh manusia malah akan dilindungi UU. Ke depan kita butuh anggota dewan yang lebih cerdas," katanya.
Lebih lanjut Fuad menyayangkan Indonesia tidak meratifikasi kerangka kerja pengendalian tembakau (FCTC) badan kesehatan dunia (WHO) yang sudah ditanda tangani hampir semua negara di dunia.
"Masyarakat dunia sudah menganggap masalah rokok ini selesai, wong sudah ada 70 ribu literatur ilmiah yang menyatakan rokok mematikan. Sekarang cuma Indonesia, Sudah dan Etiopia yang enggak mau tandatangan FCTC. Entah kenapa. Masa Indonesia sama dengan Somalia yang enggak jelas pemerintahannya?" kata dia.
Penanggulangan bahaya rokok, kata Fuad, buka berarti menghentikan total orang merokok namun mengaturnya supaya jelas aturan mainnya.
"Di Tiongkok ada 30 juta lebih penduduknya yang merokok. Tapi aturannya jelas, cukai tinggi sehingga anak dan orang miskin tak mampu beli dan iklan rokok dilarang supaya generasi muda tidak lagi dijadikan target rokok," kata Fuad yang aktor di sejumlah sinetron televisi itu.
Fuad Baradja: UU rokok sudah 10 tahun tak dibahas DPR
30 September 2015 19:18 WIB
Fuad Baradja, aktivis penanggulangan masalah merokok yang juga dikenal lewat sinetron "Jin dan Jun", meluncurkan buku kedua bertema antirokok berjudul "Two Thumbs Up" di Jakarta, Jumat (23/1/2015). (ANTARA News/ Nanien Yuniar)
Pewarta: Ida Nur Cahyani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015
Tags: