DPR minta pemerintah trengginas selesaikan masalah asap
29 September 2015 10:27 WIB
Gumpalan asap mengepul dari kebakaran di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Kamis (6/3). (ANTARA FOTO/FB Anggoro)
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta pemerintah trengginas dalam menyelesaikan masalah asap akibat kebakaran hutan dan lahan di beberapa daerah.
"Pemerintah harus lebih tegas, lebih trengginas. Saya melihat pemerintah kurang serius menangani," kata Agus Hermanto di gedung parlemen, Jakarta, Selasa.
Agus kembali mengingatkan pemerintah agar segera menetapkan masalah asap sebagai bencana nasional sehingga penanganannya dapat dilakukan secara nasional dan profesional.
"Pemerintah harus lebih fokus, dan tidak perlu malu menetapkan masalah asap sebagai bencana nasional," jelas dia.
Agus melihat indikasi kurangnya keseriusan pemerintah dalam menangani masalah asap akibat kebakaran hutan dan lahan dari meluasnya kebakaran.
Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah daerah di Sumatera dan Kalimantan sejauh ini telah menyebabkan aktivitas warga terganggu. Dampak asap juga turut dirasakan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
"Pemerintah harus lebih tegas, lebih trengginas. Saya melihat pemerintah kurang serius menangani," kata Agus Hermanto di gedung parlemen, Jakarta, Selasa.
Agus kembali mengingatkan pemerintah agar segera menetapkan masalah asap sebagai bencana nasional sehingga penanganannya dapat dilakukan secara nasional dan profesional.
"Pemerintah harus lebih fokus, dan tidak perlu malu menetapkan masalah asap sebagai bencana nasional," jelas dia.
Agus melihat indikasi kurangnya keseriusan pemerintah dalam menangani masalah asap akibat kebakaran hutan dan lahan dari meluasnya kebakaran.
Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah daerah di Sumatera dan Kalimantan sejauh ini telah menyebabkan aktivitas warga terganggu. Dampak asap juga turut dirasakan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015
Tags: