Surabaya (ANTARA News) - Seorang dokter spesialis bedah kepala leher menyatakan temuan alat terapi "Electro Capacitive Cancer Treatment/ECCT" terbukti secara ilmiah bisa membunuh atau mematikan sel kanker.
"Dengan adanya temuan ini maka merombak pemahaman pengobatan kanker hanya bisa dilakukan melalui operasi, radioterapi, maupun kemoterapi yang dinilai sangat membutuhkan biaya yang besar," kata Dr dr Sahudi Salim, SpB(K)KL usai sidang disertasi di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair) di Surabaya, Senin (28/9).
Ia mengatakan, hasil ECCT yang berbasis biofisika itu membuktikan bahwa medan listrik dapat membunuh sel kanker lewat penggunaan medan magnet relatif yang tidak menimbulkan efek samping jika dibanding kemoterapi, radioterapi, maupun operasi.
"Penelitian itu juga mengubah paradigma yang sudah bertahan hampir 100 tahun di dunia kedokteran yang selalu ditopang pengobatan biokimia. Dengan menggunakan medan listrik 20 volt selama 24 jam kemudian jumlah sel hidup dan mati dihitung," ungkapnya.
Sementara itu, dosen penguji disertasi, Prof Dr David S Perdanakusuma, dr Sp.BP(K) mengungkapkan bahwa alat terapi ECCT sudah digunakan secara luas di seluruh dunia, namun masih belum ada sisi ilmiahnya, sehinnga jenis terapi tersebut masih dipertanyakan keabsahannya.
"Dari sisi profesi masih banyak yang mempertanyakan alat ECCT karena dianggap jenis terapi yang menyesatkan, namun ternyata setelah ada penelitian dari Dr Sahudi, maka ditarik benang merah yang menemukan bahwa sel-sel dengan pajanan listrik bisa mati," ungkapnya.
Ia berharap bahwa penelitian ECCT itu ke depannya bisa digunakan ke pasien karena selama ini masih dalam tahapan in vitro atau hanya dilakukan di laboratorium yaitu menggunakan sel Hela, sel Kanker Rongga Mulut, dan sel Mesenkim Sumsum Tulang.
Disertasi: terapi ECCT terbukti matikan sel kanker
29 September 2015 05:36 WIB
Ilustrasi. Seorang pasien tengah melakukan Kemo (chemotherapy). (chemotherapyadvices.com)
Pewarta: Indra Setiawan/Laily Widya Ari Shandi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015
Tags: