Jakarta (ANTARA News) - Paket stimulus kebijakan ekonomi yang merupakan deregulasi guna mempermudah kegiatan usaha skala kecil, menengah hingga besar, kata Menteri Perindustrian saleh Husin.

Menperin menegaskan Pemerintah juga berharap momentum ini dapat dimanfaatkan pelaku usaha muda untuk mengembangkan usaha.

“Semangat Pemerintah dalam paket stimulus ini adalah melapangkan jalan bagi usahawan-usahawan baru dan juga memastikan aktivitas ekonomi yang telah ada tetap berjalan,” kata Menperin melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu.

Momentum MEA dan diluncurkannya paket kebijakan, lanjut Menperin, juga menjadi momentum untuk memperkuat struktur industri.

Staf Ahli Menperin Ngakan Timur Antara mengatakan, dengan demikian, Indonesia mampu mengolah bahan mentah uang selanjutnya diproses menjadi bahan jadi dan meningkatkan nilai tambah.

"Sehingga, dapat menjaga proses produksi tetap di sini. Investasi masuk dan lapangan kerja tercipta," terang Ngakan.

Diketahui, pertumbuhan Industri non migas pada triwulan II tahun 2015 sebesar 5,27 persen, pertumbuhan industri non migas tersebut lebih besar dari pertumbuhan ekonomi triwulan II tahun 2015 yaitu sebesar 4,67 persen.

Total neraca perdagangan adalah surplus sebesar 0,23 miliar dollar AS sedangkan pada periode yang sama tahun lalu defisit sebesar 3,13 miliar dollar AS.

Di sisi lain, nilai total investasi yang masuk pada triwulan II pada tahun 2015 mencapai 5,07 miliar dollar AS.

Berdasarkan data BKPM, total PMA pada triwulan II tahun 2015 mencapai 7.372,6 juta dollar AS, di mana 47,42 persen berasal dari negara ASEAN atau sebesar 3.497 juta dollar AS.