Sejumlah wilayah Riau diselimuti asap pekat
26 September 2015 11:35 WIB
Ribuan umat muslim di kota Palembang melaksanakan salat Idul Adha di Bundaran Air Mancur (BAM) Masjid Agung SMB II Palembang yang diselimuti kabut asap, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (24/9). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Pekanbaru (ANTARA News) - Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Pekanbaru menyatakan sejumlah wilayah Provinsi Riau diselimuti kabut asap pekat yang membuat jarak pandang hanya 50 meter.
Berdasarkan data BMKG yang diterima Antara di Pekanbaru pada Sabtu pagi jarak pandang kabut asap pekat membuat jarak pandang di Kota Rengat Kabupaten Indragiri Hulu hanya berkisar 50 meter akibat asap.
"Sementara itu, di Pelalawan jarak pandang terpantau berkisar 200 meter," kata Kepala BMKG Pekanbaru, Sugarin.
Selanjutnya di Pekanbaru dan Dumai jarak pandang terpantau 1.000 meter hingga 2.000 meter. Selain keempat daerah itu, dilaporkan kabut asap pekat turut menyelimuti Pulau Bengkalis yang membuat aktivitas warga terhambat.
Sugarin menjelaskan kabut asap yang menyelimuti sejumlah daerah di Riau merupakan kabut asap kiriman asal provinsi tetangga seperti Sumatera Selatan (Sumsel), Lampung dan Bangka Belitung.
BMKG merilis berdasarkan pencitraan satelit Terra dan Aqua terdapat 71 titik panas yang tersebar di Pulau Sumatera. Sebanyak 55 titik panas diantaranya terdeteksi di Sumsel, 12 di Lampung, tiga titik terdeteksi di Bangka Belitung dan satu di Sumatera Utara.
Sementara itu BMKG menyatakan tidak terdeteksi titik panas di Provinsi Riau.
Secara umum kondisi cuaca wilayah Provinsi Riau berawan disertai kabut asap dengan peluang hujan dengan intensitas ringan tidak merata disertai petir dan angin kencang pada sore hingga malam hari terjadi di wilayah Riau bagian Utara dan Barat, Timur dan Tengah.
Keberadaan titik panas maupun titik api di Riau dipastikan nihil dalam 24 jam terakhir. Namun begitu, BPBD setempat menyatakan akan tetap mengambil langkah penting guna menanggulangi lahan bekas terbakar agar tidak kembali timbul api.
Sementara itu, sejak awal tahun hingga September 2015, Polda Riau telah menetapkan 58 tersangka pembakar lahan. Selanjutnya saat ini terdapat 16 korporasi yang turut diselidiki terkait keterlibatan pembakaran lahan di Riau.
Berdasarkan data BMKG yang diterima Antara di Pekanbaru pada Sabtu pagi jarak pandang kabut asap pekat membuat jarak pandang di Kota Rengat Kabupaten Indragiri Hulu hanya berkisar 50 meter akibat asap.
"Sementara itu, di Pelalawan jarak pandang terpantau berkisar 200 meter," kata Kepala BMKG Pekanbaru, Sugarin.
Selanjutnya di Pekanbaru dan Dumai jarak pandang terpantau 1.000 meter hingga 2.000 meter. Selain keempat daerah itu, dilaporkan kabut asap pekat turut menyelimuti Pulau Bengkalis yang membuat aktivitas warga terhambat.
Sugarin menjelaskan kabut asap yang menyelimuti sejumlah daerah di Riau merupakan kabut asap kiriman asal provinsi tetangga seperti Sumatera Selatan (Sumsel), Lampung dan Bangka Belitung.
BMKG merilis berdasarkan pencitraan satelit Terra dan Aqua terdapat 71 titik panas yang tersebar di Pulau Sumatera. Sebanyak 55 titik panas diantaranya terdeteksi di Sumsel, 12 di Lampung, tiga titik terdeteksi di Bangka Belitung dan satu di Sumatera Utara.
Sementara itu BMKG menyatakan tidak terdeteksi titik panas di Provinsi Riau.
Secara umum kondisi cuaca wilayah Provinsi Riau berawan disertai kabut asap dengan peluang hujan dengan intensitas ringan tidak merata disertai petir dan angin kencang pada sore hingga malam hari terjadi di wilayah Riau bagian Utara dan Barat, Timur dan Tengah.
Keberadaan titik panas maupun titik api di Riau dipastikan nihil dalam 24 jam terakhir. Namun begitu, BPBD setempat menyatakan akan tetap mengambil langkah penting guna menanggulangi lahan bekas terbakar agar tidak kembali timbul api.
Sementara itu, sejak awal tahun hingga September 2015, Polda Riau telah menetapkan 58 tersangka pembakar lahan. Selanjutnya saat ini terdapat 16 korporasi yang turut diselidiki terkait keterlibatan pembakaran lahan di Riau.
Pewarta: Fazar Muhardi & Anggi Romadhoni
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015
Tags: