Jakarta (ANTARA News) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong pemerintah provinsi DKI Jakarta segera menerapkan kewajiban penggunaan bahan bakar gas (BBG) bagi angkutan umum.

"Aturan tersebut diamanatkan dalam Perda No. 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi di Jakarta, Kamis.

Menurut Tulus, DKI Jakarta sebagai ibukota Republik Indonesia harus menjadi perintis dalam penggunaan bahan bakar gas (BBG). Ia berkeyakinan, Pemprov telah memiliki perangkat yang dapat digunakan untuk merealisasikan kebijakan mandatory penggunaan BBG, utamanya untuk kendaraan umum dan operasional.

"Pemprov DKI Jakarta perlu segera mengimplementasi Perda No.2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Sudah saatnya Jakarta menegakkan aturan tersebut dan mewajibkan operator angkutan umum melengkapi kendaraannya dengan converter kit BBG," ujar Tulus.

Pasal 20 ayat 1 dari Perda No.2/2005 menyebutkan angkutan umum dan kendaraan operasional Pemerintah Daerah wajib menggunakan bahan bakar gas sebagai upaya pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor.

Keberanian Pemprov terkait mandatory penggunaan BBG tersebut, sudah sangat mendesak. Apalagi, diketahui bahwa kontributor terbesar terkait buruknya kualitas udara Jakarta, adalah sektor transportasi, yang bahkan jauh lebih tinggi dibandingkan industri.

"Dulu ketika Transjakarta hendak mempergunakan bahan bakar minyak, kami tolak karena melanggar Perda. Sekarang sudah saatnya Pemprov menegakkan aturan kepada semua angkutan umum, termasuk taksi," tegas Tulus.

Ia menyebutkan bahwa Pemprov tidak bisa bergerak sendirian. Harus ada sinergi lintas sektoral, termasuk dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian ESDM. "Misalnya, penegakkan aturan tersebut, juga harus diimbangi dengan penambahan fasilitas pengisian BBG," kata Tulus.

Sependapat dengan Tulus, Manajer Penanganan Bencana Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Mukri Friatna menilai, penggunaan BBG bagi kendaraan bermotor merupakan solusi yang cukup ampuh untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.

Melalui konversi penggunaan bahan bakar fosil ke BBG tersebut, diyakini bisa memperbaiki kualitas udara yang selama ini sangat buruk dan mengganggu kesehatan masyarakat ibukota.

Menurutnya, penggunaan BBG memang sudah sangat mendesak mengingat tingkat kemacetan di ibukota sangat tinggi, sehingga semakin memperparah kualitas udara yang dihirup. Dalam kondisi macet itulah, lanjutnya kadar gas emisi yang dilepaskan kendaraan bermotor akan jauh lebih tinggi tinggi dibandingkan dalam kondisi lalu lintas yang lancar.

Memang tak mudah mengalihkan penggunaan bahan bakar fosil ke gas bagi kendaraan bermotor. Karena itu, kata Mukri, perlu kerja keras karena menyangkut kepentingan banyak pihak.

"Misalnya industri otomotif yang akan menargetkan sekian juta unit kendaraan bermotor baru. Mereka seharusnya sudah memperhitungkan, bahan bakar apa yang akan dipergunakan, apakah fosil atau gas" kata Mukri.