Bandung (ANTARA News) - Personel Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan puluhan imigran gelap yang terdampar di Pantai Cidaun, Kabupaten Cianjur, Rabu (23/9), mengaku sebagai wisatawan yang dokumen resminya hilang.

"Untuk WNA (warga negara asing) India sebenarnya turis tapi paspornya diambil seseorang," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Sulistyo Hartono, melalui telepon seluler, di Bandung, Kamis.

Selain mengaku berwisata, kata Hartono, ada juga enam warga negara dari Bangladesh membawa keterangan pencari suaka dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Namun berbagai pengakuan dari imigran tersebut, lanjut dia, perlu diteliti dan diklarifikasi lebih lanjut.

Dugaan sementara pengakuan imigran itu, kata dia, merupakan modus karena dengan kehilangan identitas maka yang bersangkutan tidak dapat dikembalikan ke negara asalnya.

Para imigran yang tidak memiliki identitas diri itu, lanjut dia, akhirnya dikirim ke UNHCR lalu diberikan status pengungsi.

"Kebanyakan dari modus yang dilakukan adalah semua identitas dibuang, sehingga jika akan dideportasi maka negara yang menolak tidak bisa mengembalikan ke negara asal," katanya.

Selanjutnya keberadaan imigran yang terdampar di Cianjur itu dibawa ke kantor Imigrasi Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Di Imigrasi Sukabumi sedang didalami oleh Imigrasi dan Polres Cianjur," katanya.

Sebelumnya imigran berjumlah 21 orang dari Bangladesh, India, dan Pakistan, itu ditemukan terdampar di perairan Pantai Jayanti, Kecamatan Cidaun.

Seluruh imigran itu diduga hendak menyeberang laut selatan Jabar menggunakan perahu nelayan untuk menuju Chrismas Island, Australia.