Jakarta (ANTARA News) - Jalan tol pertama di Pulau Kalimantan ruas Balikpapan-Samarinda seksi V sepanjang 11 kilometer (km) dari total 99,2 km siap dibangun, menyusul penandatangan kontraknya oleh para pihak di Jakarta, Rabu.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono kepada pers, usai menyaksikan penandatanganan itu menyebutkan, para pihak dalam proyek itu adalah Beijing Urban Construction Group, Ltd yang bekerjasama dengan BUMN yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk / WIKA dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk / PP dengan nilai kontrak sebesar Rp848,55 miliar.

"Seksi V sepanjang 11 km pada ruas KM 13 Balikpapan-Sepinggan dilaksanakan dengan APBN dan dana pinjaman Pemerintah Tiongkok. Ini yang ditandatangani hari ini (23/9)," ujar Basuki.

Basuki menjelaskan, pembangunan ruas tol Balikpapan-Samarinda itu dibagi menjadi lima seksi, antara lain yakni Seksi I (Balikpapan-Samboja 25 km), Seksi II (Samboja-Palaran I), Seksi III (Samboja-Palaran II), Seksi IV (Palaran-Jembatan Mahkota) dan Seksi V (Balikpapan-Sepinggan 11 km).

"Saya minta dengan sangat setelah penandatanganan kerja sama ini, walaupun kita masih mau menyelesaikan loan agreement-nya, saya minta langsung melakukan persiapan di lapangan, karena setelah satu bulan, Presiden akan mengecek perkembangannya di lapangan," ucapnya.

Adapun proses konstruksinya sendiri, kata Basuki dibagi menjadi tiga tugas, yakni Seksi V menjadi tugas Pemerintah Pusat, Seksi I menjadi tugas Pemda dan Seksi II,III dan IV yang akan ditawarkan kepada investor.

Proses pengerjaan untuk seksi V sendiri, kata Basuki akan diselesaikan dalam waktu 730 hari kerja atau selama 2 tahun.

Selain pembangunan ruas tol itu, Pemerintah melalui Kementerian PUPR juga akan membangun jembatan Sungai Manggar sepanjang 613 meter yang pendanaannya dilakukan melalui APBN.

"Jembatan ini berada dalam ruas jalan tol Balikpapan-Samarinda seksi I yaitu Balikpapan-Semboja dan akan dibangun oleh WIKA dengan nilai kontrak Rp271,83 miliar yang bersumber dari APBN 2015-2017," tutur Basuki.