Banjarbaru (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menegaskan akan memberlakukan hukum yang sama terhadap para pembakar hutan, baik masyarakat biasa maupun perusahaan.

"Sama-sama di mata hukum," kata Presiden saat meninjau lokasi "hot spot" yang berada di Desa Guntung Damar, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu.

Presiden juga meminta menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk mencabut izin perusahaan yang sengaja melakukan pembakaran lahan.

"Kerugian kebakaran lahan sudah mencapai triliyunan," tegas Presiden.

Dalam kesempatan ini, Jokowi juga mengimbau kepada aparat pemerintah daerah, TNI dan Polisi untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran.

Presiden juga menegaskan bahwa dirinya selalu memantau kebakaran lahan yang terjadi di Pulau Kalimantan dan Sumatera ini.

Jokowi juga menyadari kebakaran yang membakar puluhan ribu hektare lahan ini susah dipadamkan sehingga perlu kerja sama semua elemen untuk mengatasinya.

"Tapi memang kita harus sadar lahan terbakar sudah pukuhan ribu hektare. Saya ingin agar kita semua bergerak, TNI, Polri, Pemerintah daerah, masyarakat semuanya bersama all out sekuat tenaga padamkan kebakaran," katanya.

Danrem 101/Antasari yang baru, Kol Inf Muhammad Abduh Ras, saat melakukan pemaparan kepada Presiden, mengungkapkan telah diambil tindakan tegas terhadap para pembakar hutan.

"Ada 142 orang telah diperiksa dan enam orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tujuh perusahaan," kata Kolonel Abduh Ras.

Dia juga mengungkapkan di Kalimantan Selatan tercatat ada 1.538 hot spot dan yang telah berhasil dipadamkan 1.460 hot spot.

"Jadi masih ada 70 hot spot yang belum bisa dipadamkan," ungkapnya.

Untuk mengatasi kebakaran lahan di Kalimantan Selatan, telah dikerahkan satu CN295 dan tiga casa 212 serta 17 helikopter untuk melakukan pemadaman lahan.