Surabaya (ANTARA News) - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut B Pandjaitan meminta kepala daerah mewaspadai masuknya bahaya terorisme dan narkoba yang dinilai mengancam masyarakat Indonesia.
"Selain bicara ekonomi pembangunan, saya minta kepala daerah memperhatikan kedua hal ini," ujarnya di sela Rapat Koordinasi Pembahasan Penyerapan Anggaran di Provinsi Jawa Timur 2015 yang digelar di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu.
Tidak hanya kepala daerah, mantan Kepala Staf Kepresidenan Indonesia tersebut juga meminta hal yang sama kepada Kapolda, Pangdam, Kajati, Kajari serta pemangku kepentingan di Jawa Timur lainnya.
Sebagai bentuk perhatian serius pemerintah terhadap masalah-masalah ini, kata dia, Presiden RI Joko Widodo dalam lawatannya ke Amerika Serikat bulan depan mengagendakan membahas persoalan ini, khususnya terorisme.
"Bulan depan Presiden ke AS membicarakan hal-hal pokok, termasuk isu terorisme yang menyelesaikannya tidak bisa berdiri sendiri," ucap Menteri Perindustrian dan Perdagangan era Presiden Abdurrahman Wahid tersebut.
Sedangkan, lanjut dia, isu narkoba saat ini juga tidak boleh dianggap sebelah mata karena menjadi ancaman dan merugikan seluruh pihak.
"Bahkan rapat kabinet terbatas khusus membahas narkoba sudah dilaksanakan dan sangat diharapkan aparat terkait, seperti Polri, TNI dan Kejaksaan harus berhati-hati dan menanganinya serius," tuturnya.
Tidak hanya itu, Luhut juga membahas persoalan Laut Tiongkok Selatan yang menjadi isu panas dan harus diketehui oleh semua pihak.
Menurut dia, jika tingkat konflik di sana meningkat maka dipastikan berpengaruh terhadap perekonomian dalam negeri karena selain letaknya yang termasuk dalam batas teritorial RI, lalu lintas di sana nilainya sekitar 5 triliun dolar AS atau sepertiga dari total 16 triliun dolar AS lalu lintas barang dunia.
Menkopolhukam minta kepala daerah waspadai terorisme-narkoba
23 September 2015 17:43 WIB
Menkopolhukam, Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015
Tags: