Jakarta (ANTARA News) - Saat itu, Minggu (20/9) pengacara senior Adnan Buyung Nasution yang tergeletak sakit di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta, sudah tidak bisa berbicara.

Ia hanya menangis ketika rekannya sesama pengacara Todung Mulya Lubis menjenguknya.

"Dia menangis saat saya pegang tangannya," kata Todung di rumah duka Jalan Poncol Lestari No. 7, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu.

Menurut Todung, ada yang ingin disampaikan oleh mendiang saat itu.

"Lalu dia minta secarik kertas. Dia menulis agar LBH (Lembaga Bantuan Hukum) terus membela masyarakat miskin dan yang tertindas," ungkap Todung.

Pengacara senior itu kemudian wafat pada usia 81 tahun di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta pada Rabu, pukul 10.17 WIB.

Buyung meninggal setelah menderita komplikasi ginjal, lambung, dan paru-paru yang sudah dideritanya bertahun-tahun.

"Dalam kondisi sakit, dia masih memikirkan bangsa, negeri, dan rakyat miskin. Dia melawan penyakitnya untuk itu," tutur Todung.

"Sekarang tugas kami untuk melanjutkan perjuangannya," tambahnya.

Buyung lahir di Jakarta, 20 Juli 1934. Ia dikenal sebagai pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang aktif memperjuangkan penegakan hukum dan demokrasi. Ia juga pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bagian Hukum tahun 2007-2009 pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Jenazah akan dimakamkan di TPU Tanah Kusir pada Kamis, 24 September 2015 pukul 08.00 (setelah salat Idul Adha).