Yogyakarta (ANTARA News) - Dana tak terduga yang disepakati bersama antara Pemerintah Kota Yogyakarta dan DPRD setempat pada anggaran perubahan 2015 adalah sebesar Rp5,03 miliar.

"Bila dibanding anggaran murni 2015, alokasi dana tak terduga dalam anggaran perubahan 2015 tersebut berkurang sebesar Rp2,46 miliar dari sebelumnya Rp7,49 miliar," kata Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Yogyakarta Kadri Renggono setelah rapat paripurna persetujuan bersama APBD Perubahan 2015 di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, ritme pembahasan anggaran perubahan 2015 di DPRD Kota Yogyakarta cukup dinamis sehingga kerap terjadi perubahan-perubahan alokasi anggaran.

Khusus untuk dana tak terduga, sempat akan dialokasikan sebesar Rp33 miliar namun kemudian ditetapkan sebesar Rp5,03 miliar dalam anggaran perubahan 2015.

Dana tersebut, lanjut Kadri bisa dimanfaatkan untuk antisipasi apabila terjadi kejadian luar biasa, misalnya bencana alam yang berpotensi terjadi menjelang akhir tahun yaitu musim pancaroba dan dilanjutkan musim hujan.

Selain alokasi dana tak terduga yang mengalami pengurangan, dalam anggaran perubahan 2015 tersebut juga disepakati penghapusan dana cadangan yang sebelumnya dialokasikan Rp5 miliar.

Dana cadangan tersebut pada awalnya akan digunakan sebagai dana untuk membayar aset Terminal Giwangan Yogyakarta, namun Pemerintah DIY menyarankan agar dana cadangan tersebut dihapus karena proses hukum Terminal Giwangan masih berjalan dan belum ada keputusan hukumnya.

Di dalam anggaran perubahan tersebut juga disepakati kenaikan anggaran untuk penyertaan modal kepada Bank Jogja dan BPD DIY dari sebelumnya Rp45 miliar menjadi Rp101 miliar.

Secara keseluruhan, dalam anggaran perubahan 2015 tersebut ditetapkan bahwa anggaran pendapatan Pemerintah Kota Yogyakarta mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp1,42 triliun menjadi Rp1,45 triliun dan anggaran belanja naik dari Rp1,74 triliun menjadi Rp1,78 triliun.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sujanarko mengatakan, kesepakatan bersama atas anggaran perubahan 2015 antara dewan dan Pemerintah Kota Yogyakarta tersebut akan segera disampaikan ke Pemerintah DIY untuk evaluasi.

"Harapannya, proses evaluasi berjalan lancar sehingga pemerintah masih memiliki waktu yang cukup untuk merealisasikan anggaran yang sudah ditetapkan," katanya.