Jakarta (ANTARA News) - Pengamat transportasi dari Universitas Indonesia Ellen Takodung menyebut kemacetan adalah salah satu pemicu para pengendara menabrak aturan-aturan berlalu lintas.

"Orang kebanyakan stres karena macet dan ingin cepat sampai. Jadi, banyak yang melawan arah atau menerobos lampu merah," kata Ellen di Jakarta, Jumat.

Menurut Ellen, butuh penegakan hukum untuk menimbulkan efek jera bagi pengendara pelanggar lalu lintas, misalnya dengan melibatkan teknologi yang lebih canggih.

Ellen melanjutkan, pengendara bisa dikenai sanksi maksimum ketika memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setelah melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera pengintai CCTV.

Dia yakin dengan cara seperti itu jumlah pelanggar lalu lintas di ibu kota dan juga di daerah-daerah akan menurun drastis.