Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyatakan bahwa isu tentang pengurangan anggaran pendidikan tidak benar.

Ia mengatakan bahwa Pidato Kenegaraan Presiden mengenai Nota Keuangan 2016 di Rapat Paripurna DPR tahun 2015 sama sekali tidak menyebut rencana pengurangan anggaran pendidikan.

Dalam siaran pers, Hidayat menjelaskan, anggaran pendidikan sudah dipatok sekurang-kurangnya 20 persen menurut Undang-Undang dan pemerintah melanggar Undang-Undang jika sampai menguranginya.

"Saya yakin Presiden tidak akan melanggar UUD," katanya usai membuka sosialisasi Empat Pilar MPR di Makassar.

Hidayat juga menyinggung masalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Menurut dia, IPDN merupakan sarana efektif untuk mempersiapkan pemimpin lokal termasuk lurah dan camat.

"Para pemimpin di tingkat daerah itu harus mendapatan pendidikan yang sifatnya nasional dan itu tempatnya di IPDN. Jika pendidikan itu diserahkan ke masing-masing provinsi, itu akan menguatkan isu soal primodialisme dan akan berujung kepada federalisme itu harus dihindari," tandasnya.