Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memesan 500 unit alat berat excavator buatan PT Pindad (Persero) untuk dibagikan kepada kabupaten/kota di seluruh Indonesia mulai Februari 2016.

"Nantinya, alat berat ini akan dihibahkan kepada kabupaten/kota yang membutuhkan. Selain itu kami juga butuh ini untuk perbaikan sungai dan bencana alam," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kepada pers, usai penandatanganan MoU antara Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Taufik Widjojono dengan Direktur Utama PT Pindad Silmy Karim di Bandung, Kamis.

Penandatanganan tersebut juga dilaksanakan bersamaan dengan peluncuran excavator tersebut yang dinamai "Pindad Excava 200".

Menurut Basuki, ke depan pembangunan infrastruktur masih banyak membutuhkan peralatan berat dan itu tidak hanya di PUPR sehingga produknya nanti bisa beragam.

Menteri Basuki melanjutkan, saat ini excavator tersebut mulai dilaksanakan pembuatannya dan diharapkan pada bulan Februari 2016 sudah dapat diserahkan.

"Karena itu kontraknya akan dibuat di Januari 2016," katanya tanpa bersedia merinci nilai pemesanan yang dimaksud.

Sementara itu Silmy Karim menuturkan bahwa Pindad Excava 200 pada awalnya lahir dari inisiatif sejumlah menteri di Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo, yakni Menteri PUPR, Menteri Perindustrian, Kepala Bappenas dan Menteri BUMN.

Gagasan tersebut ditindaklanjuti dengan kunjungan Presiden Jokowi ke PT Pindad dan meminta peningkatan kapasitas produksi militer dan non militer.

"Salah satunya agar PT Pindad mengembangkan lini produksi alat berat," kata Silmy.