Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo yakin Indonesia mampu menghadapi tantangan pelemahan ekonomi global dengan sikap tenang, selalu optimistis dan kerja keras.

"Meski terkena dampak pelemahan ekonomi global, situasi keamanan dan politik Indonesia semakin kondusif. Untuk itu, pesan ini harus sampai kepada para pelaku usaha dan seluruh rakyat Indonesia," ujar Presiden Jokowi pada pertemuan makan siang dengan Rektor Perguruan Tinggi se-Indonesia, di Istana Negara, Kamis.

Pada pertemuan yang dihadiri oleh 23 Rektor Perguruan Tinggi Negeri antara lain Ketua Forum Rektor serta Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri, Presiden menyampaikan bahwa seluruh indikator ekonomi saat ini masih lebih baik dibandingkan masa krisis 1998 dan 2008.

Akan tetapi, diperlukan kerja keras untuk menggerakkan ekonomi nasional, tegas Presiden.

Dalam kesempatan itu, presiden yang didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki dan Staf Khusus Presiden, menyampaikan bahwa pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang bertujuan untuk menggerakkan sektor riil dan meningkatkan daya serap anggaran, selain juga mendorong penyerapan dana desa untuk kegiatan padat karya.

Selain itu, pemerintah juga telah melakukan percepatan realisasi proyek-proyek infrastruktur seperti bendungan, saluran irigasi, pembangkit listrik, jalan tol, dan pelabuhan.
Mengenai penyerapan anggaran, Presiden Jokowi secara khusus menyinggung bahwa rendahnya penyerapan anggaran salah satunya disebabkan karena pengguna anggaran sangat berhati-hati akibat khawatir dikriminalisasi.

Disamping itu, rendahnya penyerapan anggaran juga karena banyaknya aturan yang tumpang tindih.

Untuk itu, Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan persnya menyatakan bahwa presiden menekankan pentingnya dilakukan deregulasi aturan-aturan yang menghambat proses percepatan laju perekonomian nasional.

Beberapa poin penting yang disampaikan oleh para rektor kepada Presiden pada pertemuan kali ini antara lain, perlunya regulasi pada peraturan yang mengatur perguruan tinggi, sehingga Kementerian Ristek dan Dikti diharapkan mampu memainkan peran fasilitatif.

Deregulasi ini dianggap penting agar ada kepastian hukum, koherensi, dan konsistensi peraturan.

Kedua, perlu insentif bila kalangan industri menggunakan hasil riset perguruan tinggi. Insentif ini dapat digunakan untuk pengembangan riset di perguruan tinggi tersebut.

Ketiga, adanya kebijakan yang mendukung hilirisasi riset, termasuk keberpihakan pemerintah dalam mendukung hilirisasi hasil riset perguruan tinggi dan pemberian insentif bagi industri untuk bekerja sama dengan perguruan tinggi.

Terakhir, berupa harapan agar ada penambahan bantuan bagi mahasiswa tidak mampu, termasuk juga Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

Presiden menanggapi positif semua usulan dari para rektor tersebut.

Disamping menyampaikan komitmen untuk memberi bantuan kepada mahasiswa tidak mampu. Presiden juga meminta para rektor untuk terus memberikan masukan, baik secara langsung maupun melalui Menteri Sekretaris Negara.