Wagub Jabar beda pendapat dengan Ahok soal pembubaran IPDN
9 September 2015 13:54 WIB
Sejumlah Praja Muda meluapkan kegembiraan dengan melempar topi mereka ke uadara seusai Pelantikan Pamong Praja Muda (PPM) angkatan XX 2013 di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Jatinangor, Sumedang, Jabar. (ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra)
Bandung (ANTARA News) - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan, keberadaan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) masih dibutuhkan, sehingga tidak perlu dibubarkan.
"Mungkin untuk setingkat Pak Ahok tidak memerlukan, tapi ada 33 provinsi lainnya yang memerlukan," katanya di Gedung Sate Bandung, Rabu, menanggapi usulan pembubaran IPDN oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ia menuturkan, jika melihatnya sejarahnya maka eksistensi para lulusan IPDN yang diharapkan menghasilkan pamong praja unggul masih diperlukan oleh setiap daerah di Indonesia.
Sementara itu, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menilai pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengusulkan pembubaran IPDN kepada Presiden Joko Widodo sebagai kritik yang membangun.
"Kami apresiasi ungkapan Pak Ahok tersebut. Kami nilai itu merupakan kritik membangun bagi IPDN agar ke depannya kami bisa lebih baik lagi," kata Bisri, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol IPDN Kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Setelah bergulirnya pernyataan dari orang nomor satu di Provinsi DKI Jakarta tersebut, menurut Basri, kondisi di kampus IPDN Jatinangor berjalan normal.
"Para mahasiswa atau praja di sini tidak terganggu dengan ungkapan Pak Ahok. Kami menyikapi hal ini dengan santai saja. Mungkin maksud Pak Ahok itu kan bagus (kritik membangun)," ujar dia.
IPDN tidak melihat pernyataan yang dilontarkan oleh Ahok sebagai polemik namun momentum perbaikan di institusi pendidikan tersebut.
Sebagai lembaga pendidikan tinggi yang dibentuk oleh pemerintah dengan tujuan menghasilan para pamong praja berkarakter tangguh dan unggul, kata dia, IPDN tidak mau menanggapi lebih lanjut pernyataan Ahok.
"Kami justru akan mengambil langkah agar pimpinan, praja-praja ke depannya dari IPDN menghasilkan yang berkualitas dan unggul. Dan hal ini hanya proses pembelajaran. Semua biasa-biasa saja sama sekali, tidak ada terganggu," katanya.
"Mungkin untuk setingkat Pak Ahok tidak memerlukan, tapi ada 33 provinsi lainnya yang memerlukan," katanya di Gedung Sate Bandung, Rabu, menanggapi usulan pembubaran IPDN oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ia menuturkan, jika melihatnya sejarahnya maka eksistensi para lulusan IPDN yang diharapkan menghasilkan pamong praja unggul masih diperlukan oleh setiap daerah di Indonesia.
Sementara itu, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menilai pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengusulkan pembubaran IPDN kepada Presiden Joko Widodo sebagai kritik yang membangun.
"Kami apresiasi ungkapan Pak Ahok tersebut. Kami nilai itu merupakan kritik membangun bagi IPDN agar ke depannya kami bisa lebih baik lagi," kata Bisri, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol IPDN Kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Setelah bergulirnya pernyataan dari orang nomor satu di Provinsi DKI Jakarta tersebut, menurut Basri, kondisi di kampus IPDN Jatinangor berjalan normal.
"Para mahasiswa atau praja di sini tidak terganggu dengan ungkapan Pak Ahok. Kami menyikapi hal ini dengan santai saja. Mungkin maksud Pak Ahok itu kan bagus (kritik membangun)," ujar dia.
IPDN tidak melihat pernyataan yang dilontarkan oleh Ahok sebagai polemik namun momentum perbaikan di institusi pendidikan tersebut.
Sebagai lembaga pendidikan tinggi yang dibentuk oleh pemerintah dengan tujuan menghasilan para pamong praja berkarakter tangguh dan unggul, kata dia, IPDN tidak mau menanggapi lebih lanjut pernyataan Ahok.
"Kami justru akan mengambil langkah agar pimpinan, praja-praja ke depannya dari IPDN menghasilkan yang berkualitas dan unggul. Dan hal ini hanya proses pembelajaran. Semua biasa-biasa saja sama sekali, tidak ada terganggu," katanya.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015
Tags: