Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta agar tiang-tiang reklame yang sudah tidak terpakai di pinggir-pinggir jalan di seluruh wilayah ibukota segera ditertibkan.

"Tiang-tiang reklame yang sudah tidak terpakai lagi, apalagi yang letaknya di pinggir-pinggir jalan itu sebaiknya segera ditertibkan saja karena bisa membahayakan para pengguna jalan," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, bukan hanya tiang-tiang reklame yang terletak di pinggir jalan saja, tetapi juga tiang-tiang reklame yang berada di jalur hijau atau taman yang harus ditertibkan sesegera mungkin.

"Pemasangan reklame di jalur-jalur hijau atau taman-taman kota saat ini sudah tidak diperbolehkan lagi. Jadi, saya minta supaya tiang-tiang reklame yang ada disitu cepat ditertibkan," katanya.

Lebih lanjut, mantan Bupati Belitung Timur itu juga memberikan instruksi secara langsung kepada Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta agar lokasi tiang reklame itu ditanami dengan tumbuh-tumbuhan.

"Kalau tiang reklamenya sudah ditertibkan, saya minta kepada Dinas Pertamanan supaya sekaligus menanam tanaman atau pepohonan di lokasi bekas tiang tersebut, sehingga tidak dipakai untuk pasang reklame lagi," katanya.

Dia mengungkapkan untuk menertibkan papan maupun tiang-tiang reklame tersebut tidak perlu membentuk tim khusus atau terpadu. Dia hanya meminta kepada Dinas Pelayanan Pajak agar memberikan data reklame kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Tidak usah bentuk tim terpadu untuk menertibkan tiang-tiang reklame itu. Pembentukan tim pasti akan membutuhkan anggaran lagi. Lebih baik minta saja data reklame kepada Dinas Pelayanan Pajak, kemudian langsung ditertibkan," ungkap Ahok.