Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan Pusat Nahdatul Ulama (NU) akan segera mengurus aset-aset milik NU berupa tanah dan bangunan yang saat ini diduga banyak dicaplok oleh para pengusaha termasuk juga instansi pemerintah.

"Segera akan urus, karena aset tersebut milik PB NU yang sumbernya kebanyakan wakaf dari para kyia NU untuk kepentingan umat, namun faktanya banyak yang dikuasai oleh pengusaha dan instansi pemerintah," kata Ketua PBNU Prof. Dr. Said Agil Sirodj, usai meresmikan Himpunan Advokat Nahdiyin (HAN) di Jakarta, Senin.

Said Agil yang didampingi Sekjen PBNU A. Helmy Faisal Zaini mengatakan, selama ini PB NU belum serius melakukan pengurusan berbagai aset yang dimilikinya.

Namun sejalan dengan waktu dan tidak adanya kesadaran dari para pengguna aset NU untuk mengembalikannya, maka ke depan ini DPP NU akan mulai aktif mengambil aset berupa tanah dan bangunan yang kini ditempati oleh para pengusaha.

"Saat ini sudah ada Himpunan Advokat Nahdiyin, mereka akan bekerja untuk umat. Karena itu tugasnya akan diberikan kewenangan untuk membantu mengembalikan aset yang hilang itu," katanya.

Menjawab pertanyaan, Said Agil Sirodj mengatakan, diantara aset yang akan diambil kembali antara lain, sebagian dari kawasan yang ada di Taman Anggrek, Jakarta Barat. Luasnya sekitar 2,5 ha, kawasan Mampang yang kini dimanfaatkan sebagai lahan parkir sebuah stasiun tv, kawasan yang ada di Puncak Bogor termasuk yang ada di wilayah Garut.

Di luar itu masih banyak aset milik NU yang kini dikuasai para pengusaha, dan secara bertahap akan diinventarisasi sehingga dalam pengurusannya tidak salah jika harus melalui pengadilan atau mediasi.

Ketua PB NU Said Agil yang terpilih dua kali dalam pemilihan muktamar NU di Jombang Jawa Timur itu mewasiatkan kepada para anggota HAN untuk bekerja yang dilandasi atas dasar kepentingan umat. Bukan uang.

"Jika anda semua bekerja di NU, yang harus ditanamkan dalam niat adalah membantu umat. tidak untuk mencari uang, kata Said Agil.

Sementara itu Ketua Himpunan Advokat Nahdiyin Dr. Edi Susanto, SH mengatakan, keberadaan himpunan Advokat yang berafiliasi ke NU dimaksudkan membantu kiprah NU di masyarakat khususnya dalam memberikan advokasi dari umat NU yang kini mayoritas masih termarjinalkan.

"Semua anggota HAN diharapkan mampu memberikan layanan hukum atau konsultasi hukum secara gratis kepada umat khususnya umat yang kurang mampu," katanya, seraya menambahkan, jika layanan ini berjalan, pihaknya akan melakukan kerja sama dengan aparat hukum seperti Kepolisian, Menkumham dan pihak lainnya.

Untuk sementara, kata Edy, pihaknya akan melaksanakan seminar sehari membahas penegakan hukum beretika. Banyak advokat, kepolisian dan jaksa dalam menegakkan hukum terlihat kurangnya sentuhan etika hukum. Itu sebabnya Himpunan Advokat Nahdiyin bekerja sama dengan PBNU akan melaksanakan seminar sehari pada akhir bulan ini.

Menyinggung soal pengembalian aset milik Nu di kawasan Tomang dan Mampang Jakarta, ia mengatakan, pihaknya akan mengedepankan musyawarah. tetapi jika tidak mungkin akan ditempuh lewat jalur hukum.

Masalahnya banyak aset NU yang sudah menang di Pengadilan (incrah) tetapi belum dapat dikuasai NU lagi. Ini yang juga akan di bahas tim HAN.

(Y005/A011)