Jakarta (ANTARA News) - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto menilai, instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla (JK) yang diteruskan para menteri sulit diterapkan ke bawahannya karena birokrasi sudah lama menikmati kemapanan.

"Seperti yang sudah disampaikan, soal koordinasi memang kami melihat bahwa instruksi Presiden dan Wapres yang ditangkap oleh menteri ini sulit di-deliver ke bawah. Jadi, tampaknya sudah lama sekali birokrasi itu menikmati kemapanan," kata Sidarto seusai bertemu Wapres Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan, salah satu instruksi yang sulit diterapkan ke jajaran pelaksana kebijakan adalah terkait lamanya masa tunggu (dwelling time) bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

"Seperti yang saudara lihat di pelabuhan-pelabuhan itu, ya sudah puluhan tahun begitu itu. Dwelling time lebih dari seminggu, delapan hari, 10 hari, ya disyukuri saja," katanya.

Dibandingkan dengan negara tetangga di kawasan Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), menurut dia, masa tunggu di pelabuhan Indonesia masih jauh tertinggal karena terlalu lama.

Sidarto mencontohkan, proses bongkar muat di Singapura berlangsung tidak sampai satu hari, di Penang (Malaysia) hanya satu sampai dua hari, serta di Bangkok prosesnya paling lama tiga hari.

"Oleh karena itu, kita harus bisa paling lama tiga hari dan itu sudah perintah Presiden, karena kalau lebih dari itu, maka biayanya akan mahal dan lebih lama. Nanti kita tidak bisa bersaing dengan negara tetangga," ujarnya.

Terkait dugaan kasus korupsi di PT Pelindo II, Sidarto menambahkan, pihaknya mendukung pengusutan perkara tersebut.

Proses hukum yang sedang berjalan di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) harus terus diselidiki, demikian Sidarto Danusubroto.