Jakarta (ANTARA News) - Partai Demokrat meminta Dewan Perwakilan Rakyat mempertanyakan kebijakan pergantian Kabareskrim Polri, dari Komjen Pol Budi Waseso ke Komjen Pol Anang Iskandar, kepada pemerintah dengan hak meminta penjelasan kepada pemerintah atau hak interpelasi.

Menurut Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Sjarifuddin Hasan dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Minggu, hal ini disebabkan kebijakan ini telah menjadi perhatian luas publik dan menimbulkan polemik di masyarakat.

"Dengan niat yang baik dan untuk kepentingan rakyat, Partai Demokrat berpendapat sangat tepat jika DPR RI meminta penjelasan dari Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti terkait kebijakan pergantian Kabareskrim," ujar Sjarifuddin, yang akrab disapa Syarief Hasan.

Partai Demokrat, lanjut Syarief, memandang penggantian Kabareskrim Polri bukan merupakan rotasi biasa. Oleh karena itu Demokrat memandang perlu keterbukaan dari Kapolri dan Presiden.

"Ada penjelasan yang perlu diberikan oleh Kapolri yaitu, apa sesungguhnya yang melatarbelakangi dan menjadi sebab digantikannya Komjen Pol Budi Waseso sebagai Kabareskrim," tutur Syarief.

Selanjutnya, Partai Demokrat juga meminta Presiden bisa memberikan tanggapan tentang apakah benar Presiden Joko Widodo memanggil langsung Komjen Pol Budi Waseso untuk menyampaikan yang bersangkutan akan diganti tanpa melibatkan Kapolri, sosok yang berwenang melakukan hal tersebut.

"Kita semua mengetahui bahwa ciri-ciri pemerintahan yang baik adalah transparan dan bertanggung jawab. Selain itu melakukan pengambilan keputusan yang sesuai dengan konstitusi, undang-undang, sistem serta aturan yang berlaku," tutur Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah periode 2009-2014 ini.