Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyetujui rekomendasi terkait proyek kereta cepat yang sedang diminati investor Jepang dan Tiongkok.

"Presiden sepakat dengan rekomendasi yang kita sampaikan, tapi saya tidak bisa jelaskan seluruhnya karena Presiden yang akan menjelaskan," kata Darmin di Jakarta, Kamis.

Darmin menambahkan salah satu prinsip dasar yang akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam memilih investor kereta cepat tersebut adalah pembiayaan proyek tidak boleh menggunakan dana APBN langsung maupun tidak langsung.

"Beberapa prinsip dasar yang ditempuh adalah pelaksanaan ini tidak boleh melibatkan dana APBN langsung maupun tidak langsung," ujarnya, sambil menambahkan belum ada investor yang dipilih oleh Presiden hingga saat ini.

Namun, ia menambahkan, pemerintah memberikan izin apabila konsorsium yang terpilih untuk pembangunan proyek tersebut, mencari sumber pembiayaan lain yang tidak bergantung pada APBN, misalnya dari penerbitan obligasi.

"Kalau dia punya modal atau menerbitkan obligasi, boleh. Tapi jangan diberi penyertaan modal (yang dananya berasal dari APBN), itu namanya (pemberian dari APBN) tidak langsung," katanya.

Rekomendasi terkait proyek kereta cepat didapat setelah mendengar laporan yang dipaparkan oleh konsultan independen yaitu Boston Consulting Group (BCG) terkait beberapa aspek penilaian dari proyek infrastruktur tersebut.

Empat faktor penilaian yang bisa menjadi pertimbangan pemerintah dalam memutuskan investor kereta cepat antara lain komitmen dan risiko yang ditanggung pemerintah, teknologi, dampak sosioekonomi dan rencana proyek.