Presiden terima tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial
3 September 2015 13:43 WIB
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Ketua Panitia Seleksi Capim KY Harkristuti Harkrisnowo (kiri) mengumumkan nama hasil seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial (KY), di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (3/9). (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menerima tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial 2015-2020 di Istana Merdeka Jakarta, Kamis siang.
Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial melaporkan hasil seleksi tahap akhir yang telah mereka lakukan dan tujuh nama calon anggota komisi yang lolos seleksi.
Tujuh nama calon yang lolos sampai seleksi tahak akhir yakni Joko Samito (mantan hakim), Maradaman Harahap (mantan hakim), Farid Wajdi (praktisi hukum), Sumartoyo (praktisi hukum), Wiwiek Awiati (akademisi), Harjono (akademisi), dan Sukma Violeta (anggota masyarakat).
"Akan saya sampaikan pada DPR secepat-cepatnya," kata Presiden.
Paniti Seleksi telah melaksanakan seluruh tahapan seleksi yang meliputi seleksi administrasi, tes obyektif, penilaian profil, penelusuran rekam jejak, tes kesehatan dan wawancara.
Ketua Panitia Seleksi Anggota Komisi Yudisial Harkristuti Harkrisnowo mengatakan berdasarkan rapat panitia seleksi pada 31 Agustus ada tujuh orang yang dinyatakan lulus seleksi.
"Seleksi memperhatikan elemen integritas, kompetensi, independensi, dan kepemimpinan serta aspek pengelolaan organisasi, komunikasi dengan mitra kerja, pencegahan dan pengawasan kode etik," katanya.
Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial melaporkan hasil seleksi tahap akhir yang telah mereka lakukan dan tujuh nama calon anggota komisi yang lolos seleksi.
Tujuh nama calon yang lolos sampai seleksi tahak akhir yakni Joko Samito (mantan hakim), Maradaman Harahap (mantan hakim), Farid Wajdi (praktisi hukum), Sumartoyo (praktisi hukum), Wiwiek Awiati (akademisi), Harjono (akademisi), dan Sukma Violeta (anggota masyarakat).
"Akan saya sampaikan pada DPR secepat-cepatnya," kata Presiden.
Paniti Seleksi telah melaksanakan seluruh tahapan seleksi yang meliputi seleksi administrasi, tes obyektif, penilaian profil, penelusuran rekam jejak, tes kesehatan dan wawancara.
Ketua Panitia Seleksi Anggota Komisi Yudisial Harkristuti Harkrisnowo mengatakan berdasarkan rapat panitia seleksi pada 31 Agustus ada tujuh orang yang dinyatakan lulus seleksi.
"Seleksi memperhatikan elemen integritas, kompetensi, independensi, dan kepemimpinan serta aspek pengelolaan organisasi, komunikasi dengan mitra kerja, pencegahan dan pengawasan kode etik," katanya.
Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015
Tags: