Pekanbaru (ANTARA News) - Aktivitas penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim II di Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu siang, lumpuh akibat jarak pandang menurun drastis karena pekatnya kabut asap kebakaran lahan dan hutan.

Hingga siang, tidak ada pesawat yang mendarat di Bandara Pekanbaru akibat asap, dan sebelumnya hanya beberapa pesawat yang dapat lepas landas yakni Garuda Indonesia dan Lion Air.

Pada sekitar pukul 11.15 WIB, maskapai Citilink memastikan penerbangan rute Pekanbaru-Yogyakarta dibatalkan. Pembatalan ini adalah yang kedua secara beruntut pada dua hari terakhir.

"Benar, penerbangan dari Pekanbaru tujuan Yogyakarta dan sebaliknya telah dibatalkan lagi," kata Direct Sales Manager Citilink Pekanbaru, Ridwan, kepada Antara di Bandara SSK II.

Sementara itu, sekitar 10 penerbangan untuk rute domestik dari dan menuju Bandara Pekanbaru hingga siang ini masih mengalami penundaan tanpa kepastian berangkat.

Selain itu, empat penerbangan internasional dari dan menuju Pekanbaru, seperti Air Asia tujuan Kuala Lumpur dan Silk Air tujuan Singapura juga ditunda tanpa kepastian.

Kini ratusan calon penumpang memadati ruang tunggu bandara. Mereka masih berharap masih bisa berangkat pada hari ini, meski ada penundaan.

"Saya sudah dua kali pembatalan ke Yogyakarta dengan Citilink. Saya masih berharap sore ini bisa berangkat dengan pesawat apa saja," kata seorang calon penumpang, Dewi Indarti (45).

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Kota Pekanbaru menyatakan jarak pandang di Pekanbaru pada Rabu pagi tinggal menyisakan sekitar 200 meter. Jarak tersebut sangat berbahaya karena jarak pandang minimal untuk aktivitas penerbangan adalah 1.000 meter.

Berdasarkan satelit Terra dan Aqua, terdapat 177 titik panas tersebar di Provinsi Riau. Dari jumlah itu, sebanyak 107 dipastikan adalah titik api kebakaran.

Titik api paling banyak terdapat di Kabupaten Pelalawan yakni 48 titik, kemudian Indragiri Hilir 14 titik, Indragiri Hulu 27 titik, Kuantan Singingi 12 titik, serta Bengkalis dan Rokan Hulu masing-masing dua titik.