Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VI DPR Agun Gunanjar Sudarsa menilai kelambanan penyerapan anggaran baik APBN maupun APBD akibat persoalan administratif terutama perubahan nomenklatur kementerian dan lembaga.

"Melambannya serapan anggaran sesungguhnya sudah terjadi sejak awal reformasi, tapi peningkatan kelambanan pada tahun ini sangat signifikan karena adanya perubahan nomenklatur," katanya di Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, Rabu.

Menurut Agun, kelambanan penyerapan anggaran ini murni persoalan birokrasi dan administratif, sehingga tidak terkait persoalan seperti pelemahan nilai tukar rupiah.

Politisi Partai Golkar ini juga melihat, penyerapan anggaran yang rendah karena kekurangpahaman birokrasi pusat dan daerah dalam menjalankan kewenangannya.

Persoalan lainnya, kata dia. karena terlalu banyaknya prosedur dan proses pencairan, sehingga Presiden Joko Widodo perlu membuat kebijakan yang memangkas proses administratif yang menghambat pencairan anggaran.

"Dana desa pun nomenklaturnya berubah, birokrat di bawah tidak siap, sumber daya manusia juga tidak siap, sehingga penyerapannya jadi lamban," katanya.

Agun mengusulkan agar Pemerintah mengubah politik anggaran dengan menyerahkan ke daerah yakni ke 34 provinsi, dengan memutus praktek kartel, monopoli dan sebagainya.

"Saya optimistis setelah 2015 anggaran akan lebih baik dan terjadi lompatan perekonomian," tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komite IV DPD Adrianus Garu mengatakan, kelambanan penyerapan anggaran 2015 karena pola yang dipakai selama ini kurang tepat.