Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto meminta agar pemerintah mencabut bebas visa bagi warga Tiongkok.




"Pemerintah diminta untuk mencabut bebas visa kepada warga Tiongkok karena dengan bebas visa itu, mereka menyalahgunakannya," kata Wihadi di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.




Ia mencontohkan, penyalahgunaan visa tersebut banyak dilakukan di sektor informal seperti pariwisata. Mereka bebas bekerja karena bebas visa yang diberikan dan mereka dapat waktu satu bulan. 1 bulan mereka kerja, lalu balik dan besoknya balik lagi dan sampai bekerja lagi di Indonesia.





"Sektor informal mereka sudah bekerja dan tidak terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Pariwisata. Sektor informal ini sekarang sudah digerogoti oleh Tiongkok," kata politisi Partai Gerindra itu.




Selain meminta pemerintah untuk mencabut bebas visa bagi warga Tiongkok, Komisi III DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Tenaga Kerja Asing dan Orang Asing. Panja ini akan melibatkan Imigrasi dan Kepolisian.




"Rencananya akan dibentuk pertengahan bulan September. Besok kita rapat dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly dan kita akan dorong untuk membentuk Panja," kata Wihadi.