Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden HM Jusuf Kalla mengatakan para pemimpin perusahaan badan usaha milik negara atau BUMN harus bekerja sesuai dengan program perusahaannya.
"Karena kalau sesuai program, ada kebijakannya. Harus dijalankan dengan baik," kata JK ditemui di Kantor Wapres, Jakarta pada Rabu siang.
Terkait penggeledahan Bareskrim Polri di kantor Pelindo II, maka JK mengatakan keputusan pemerintah dengan jelas bahwa kebijakan perdata tidak boleh untuk dipidanakan.
JK menjelaskan bahwa perintah Presiden Joko Widodo kepada kepolisian adalah untuk membuktikan seseorang sebagai tersangka terlebih dahulu untuk kemudian diumumkan.
"Kalau sudah terbukti baru boleh diumumkan," tegas Wapres.
JK mengatakan pemerintah akan membela seluruh pejabat yang telah menjalankan amanatnya dalam memimpin suatu kementerian atau lembaga sesuai dengan aturan.
"Saya mem-back up semua aparat yang baik, semua. Oleh karena itu siapa pun yang menjalankan dengan benar saya back-up," kata Wapres.
Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap ruang kantor Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino pada Jumat (28/8) yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok Kombes Polisi Hengki Hariyadi dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Polri Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak.
RJ Lino mengaku terkejut atas penggeledahan itu dan menghubungi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil.
Wapres: BUMN harus bekerja sesuai program
2 September 2015 19:31 WIB
Wapres Jusuf Kalla (ANTARA FOTO/Saptono)
Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015
Tags: