Manokwari (ANTARA News) - Nilai tukar petani (NTP) Provinsi Papua Barat selama Agustus 2015 senilai 100,97 mengalami kenaikan atau inflasi 0,08 persen dibanding Juli.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat, Simon Sapary, di Manokwari, Selasa, mengatakan bahwa nilai tukar petani Provinsi Papua Barat pada Juli sebesar 100,88 meningkat menjadi 100,97 pada Agustus 2015.

Dia mengatakan, inflasi di Provinsi Papua Barat itu terjadi karena perubahan indeks harga. Perubahan indeks harga hasil produksi pertanian lebih cepat dibandingkan perubahan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga petani.

Selain itu, menurut dia, perubahan indeks harga hasil produksi pertanian juga lebih cepat dibandingkan perubahan indeks harga kebutuhan untuk produksi.

Laju indeks harga yang diterima oleh petani Papua 0,09 persen lebih cepat dibandingkan laju indek harga yang dibayar oleh petani 0,002 persen.

Ia mengatakan, nilai tukar petani di Provinsi Papua Barat yang paling menonjol selama Agustus 2015 adalah sektor budidaya perikanan. Sedangkan sektor tanaman pangan sangat rendah.

Nilai tukar petani sektor budidaya perikanan indeks tertinggi sebesar 106,12 sedangkan indeks terendah adalah tanaman pangan sebesar 97,30.