Tiga menteri terima perwakilan buruh di Kemenkopolhukam
1 September 2015 13:44 WIB
Unjuk Rasa Buruh Semarang. Buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) saat berunjuk rasa di Semarang, Jateng, Selasa (1/9). Mereka menolak adanya PHK akibat kenaikan nilai dolar terhadap rupiah serta Permenaker No.16 Tahun 2015 Tentang Persyaratan Tenaga Kerja Asing. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri serta Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menerima perwakilan buruh di Ruang Parikesit Kemenkopolhukam, Jakarta Selasa siang.
Pertemuan dimulai pada pukul 13.30 WIB untuk membicarakan tuntutan-tuntutan ribuan buruh.
Perwakilan buruh yang hadir pada pertemuan tersebut seperti Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan perwakilan organisasi buruh lainnya seperti Serikat Pekerja Seluruh Indonesia dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia
Berdasarkan pengamatan Antara, pejabat lain yang ikut dalam acara itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian, Pangdam Jaya Mayjen TNI Agus Sutomo.
Direncanakan setelah melakukan diskusi para menteri akan memberikan keterangan pers.
Ada pun para buruh melakukan unjuk rasa di wilayah Jakarta, dan di 20 provinsi lain seperti di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Sulawesi Selatan, Gorontalo dan Sulawesi Utara, Selasa.
Di Jakarta, para pekerja melakukan aksi "long march" untuk menuju Istana Presiden di Jakarta setelah berkumpul di Bundaran Bank Indonesia.
Mereka diantaranya berasal dari tiga organisasi buruh yaitu qKonfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pimpinan Said Iqbal, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) pimpinan Mudhofir.
Buruh mengumandangkan 10 tuntutan untuk pemerintah diantaranya agar menurunkan harga barang pokok dan bahan bakar minyak (BBM).
Mereka jug menolak ancaman pemutusan hubungan kerja dengan alasan pelemahan nilai rupiah dan perlambatan ekonomi serta masuknya tenaga kerja asing, serta menolak kebijakan penghapusan kewajiban berbahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing.
Para pekerja meminta kenaikan upah minimal 22 persen pada tahun 2016 untuk menjaga daya beli. Selain itu, buruh juga menolak keras Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan yang hanya berbasis inflasi plus dan pendapatan domestik bruto.
Buruh juga menuntut kebutuhan hidup layak yang menjadi dasar penetapan upah minimum direvisi dari 60 butir menjadi 84 butir.
Buruh juga menuntut revisi Jaminan Pensiun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Buruh menuntut manfaat pensiun yang sama dengan pegawai negeri sipil, bukan Rp300.000 per bulan.
Terkait kinerja BPJS Kesehatan, buruh mendesak badan tersebut memperbaiki pelayanan dan menghapus sistem INA CBGs dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 yang membuat tarif untuk rumah sakit menjadi murah.
Buruh menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan mendesak pemerintah menambah anggaran untuk penerima bantuan iuran (PBI) menjadi Rp30 triliun.
Buruh juga mendesak agar pengadilan hubungan industrial (PHI) dibubarkan dengan merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004. Selama PHI dipandang hanya menjadi kuburan bagi buruh.
Terkait kecelakaan kerja yang terjadi di PT Mandom Indonesia, buruh mendesak pimpinan perusahaan tersebut dihukum karena telah lalai sehingga menyebabkan 27 orang meninggal dan 31 lainnya terancam PHK.
Selain itu, kriminalisasi terhadap aktivis buruh juga kerap terjadi, dimana banyak aktivis buruh yang dipenjarakan, satu sisi ketika perusahaan salah, dari pihak kepolisian lambat sekali menindaknya.
Buruh juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengganti Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri karena selama ini tidak bertindak apa pun dalam setiap kasus yang melibatkan buruh.
Terakhir, hapuskan perbudakan modern dengan mengesakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Bila tuntutan diabaikan maka KSPI akan melakukan aksi mogok basional di seluruh Indonesia.
Pertemuan dimulai pada pukul 13.30 WIB untuk membicarakan tuntutan-tuntutan ribuan buruh.
Perwakilan buruh yang hadir pada pertemuan tersebut seperti Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan perwakilan organisasi buruh lainnya seperti Serikat Pekerja Seluruh Indonesia dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia
Berdasarkan pengamatan Antara, pejabat lain yang ikut dalam acara itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian, Pangdam Jaya Mayjen TNI Agus Sutomo.
Direncanakan setelah melakukan diskusi para menteri akan memberikan keterangan pers.
Ada pun para buruh melakukan unjuk rasa di wilayah Jakarta, dan di 20 provinsi lain seperti di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Sulawesi Selatan, Gorontalo dan Sulawesi Utara, Selasa.
Di Jakarta, para pekerja melakukan aksi "long march" untuk menuju Istana Presiden di Jakarta setelah berkumpul di Bundaran Bank Indonesia.
Mereka diantaranya berasal dari tiga organisasi buruh yaitu qKonfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pimpinan Said Iqbal, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) pimpinan Mudhofir.
Buruh mengumandangkan 10 tuntutan untuk pemerintah diantaranya agar menurunkan harga barang pokok dan bahan bakar minyak (BBM).
Mereka jug menolak ancaman pemutusan hubungan kerja dengan alasan pelemahan nilai rupiah dan perlambatan ekonomi serta masuknya tenaga kerja asing, serta menolak kebijakan penghapusan kewajiban berbahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing.
Para pekerja meminta kenaikan upah minimal 22 persen pada tahun 2016 untuk menjaga daya beli. Selain itu, buruh juga menolak keras Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan yang hanya berbasis inflasi plus dan pendapatan domestik bruto.
Buruh juga menuntut kebutuhan hidup layak yang menjadi dasar penetapan upah minimum direvisi dari 60 butir menjadi 84 butir.
Buruh juga menuntut revisi Jaminan Pensiun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Buruh menuntut manfaat pensiun yang sama dengan pegawai negeri sipil, bukan Rp300.000 per bulan.
Terkait kinerja BPJS Kesehatan, buruh mendesak badan tersebut memperbaiki pelayanan dan menghapus sistem INA CBGs dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 yang membuat tarif untuk rumah sakit menjadi murah.
Buruh menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan mendesak pemerintah menambah anggaran untuk penerima bantuan iuran (PBI) menjadi Rp30 triliun.
Buruh juga mendesak agar pengadilan hubungan industrial (PHI) dibubarkan dengan merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004. Selama PHI dipandang hanya menjadi kuburan bagi buruh.
Terkait kecelakaan kerja yang terjadi di PT Mandom Indonesia, buruh mendesak pimpinan perusahaan tersebut dihukum karena telah lalai sehingga menyebabkan 27 orang meninggal dan 31 lainnya terancam PHK.
Selain itu, kriminalisasi terhadap aktivis buruh juga kerap terjadi, dimana banyak aktivis buruh yang dipenjarakan, satu sisi ketika perusahaan salah, dari pihak kepolisian lambat sekali menindaknya.
Buruh juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengganti Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri karena selama ini tidak bertindak apa pun dalam setiap kasus yang melibatkan buruh.
Terakhir, hapuskan perbudakan modern dengan mengesakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Bila tuntutan diabaikan maka KSPI akan melakukan aksi mogok basional di seluruh Indonesia.
Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015
Tags: