Surabaya (ANTARA News) - Cetak kartu tanda penduduk (KTP) secara elektronik atau dikenal e-KTP di Kota Surabaya terhenti karena terkendala karena ada kerusakan pada sistem data pusat kependudukan di pemerintahan pusat.

"Karena yang ada trouble (bermasalah) dari pusat, jadi setelah kami dapat surat edaran itu kami langsung sosialisasikan ke warga bahwa sementara e-KTP belum bisa dicetak dan warga diharapkan maklum dan bersabar," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Suharto Wardoyo di Surabaya, Senin.

Sampai saat ini total warga Surabaya yang sudah melakukan rekam e-KTP namun belum tercetak ada sekitar 100 ribu orang, sedangkan yang belum melakukan rekam e-KTP ada sekitar 400 ribu orang.

Meskipun demikian, ia menegaskan untuk pencetakan KTP non elektronik Dispendukcapil masih bisa melakukan pelayanan. Hal ini dikarenakan, untuk e-KTP, sebelum mencetak, Dispendukcapil harus mendownload data verifikasi dulu dari pusat.

Sehingga, lanjut dia, selama sistem data bermasalah, praktis hal tersebut tidak akan bisa dilakukan. Kerusakan data pusat itu sudah bermaasalah sejak tanggal 25 Agustus lalu.

"Kami belum tahu kapan perbaikan atas kerusakan data itu bisa selesai. Ya kami cuma bisa tunggu. Kalau ada warga yang protes biar langsung ke pemerintah pusat saja," katanya.

Menurut dia, berhentinya kegiatan pencetakan e-KTP ini memang cukup mengganggu. Sebab permintaan cetak e-KTP di Surabaya terbilang tinggi, yaitu rata rata 320 blanko setiap hari.

Sejumlah blanko itu biasa dicetak Dispendukcapil dengan menguunakan empat alat pencetak. Dua memang milik pemkot, dan dua lainnya mendapatkan pinjaman alat dari pemerintah Kabupaten Malang.

Sementara itu, lanjut dia, pada Selasa (1/9), dijadwalkan Ditjen Kependudukan akan datang ke Surabaya. Kunjungan itu juga terkait progres program e-KTP di Surabaya. Kabarnya dalam kunjungan tersebut, juga pemeritah pusat juga akan membagikan sebanyak 4.000 blanko e-KTP untuk kota Surabaya.

Walaupun e-KTP belum bisa dilakukan pencetakan, ia menegaskan bahwa warga Surabaya masih bisa mendapatkan layanan dengan menggunakan KTP non elektronik. "Masih bisa kok pakai KTP non elektronik. Seperti untuk ke bank, BPJS dan juga urusan yang lain beberapa instansi masih menerima layanan KPT non elektronik," katanya.

Sementara itu, wakil ketua Komisi A DPRD Surabaya Adi Sutarwidjono mendorong agar Dispendukcapil menggencarkan sosialisasi. Khususnya untuk warga Surabaya yang belum melakukan rekam e-KTP, salah satunya dengan melakukan jemput bolake rumah rumah warha yang belum rekam.

Sebab disinyalir orang yang belum rekam itu adalah lansia, atau warga yang memang tidak bisa datang langsung ke kantor Dispendukcapil. "Apalagi tahun ini ada pilkada, diharapkan sebelum itu semua sudah rekam dan bahkan kalau bisa sudah jadi semua," ujarnya.