Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang banyak berjualan di kawasan Jakarta Islamic Center (JIC), Koja, Jakarta Utara.

"Karena rencananya, JIC itu mau kita jadikan sebagai salah satu kawasan wisata di Jakarta. Makanya, semua PKL yang berdagang di situ harus ditata ulang," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.

Menurut dia, setelah ditertibkan, rencananya, di kawasan JIC tersebut juga akan dibangun pusat jajanan kuliner seperti yang ada di kawasan wisata Monumen Nasional (Monas), yaitu Lenggang Jakarta.

"Kalau sudah jadi tempat wisata, akan lebih baik kalau tempat jajannya juga ditata rapi. Sehingga, para pengunjung bisa berwisata sambil menikmati kuliner dengan nyaman," ujar Basuki.

Terkait rencana tersebut, dia pun mengaku telah memberikan instruksi secara langsung kepada Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI untuk menertibkan PKL yang berada di kawasan JIC.

"Konsepnya nanti tidak akan jauh berbeda dengan Lenggang Jakarta yang ada di Monas. Yang pasti, seluruh transaksi jual beli harus menggunakan sistem transaksi non tunai (cashless). Lalu, ada juga pembagian hasil sebesar 20 persen untuk pengelola," tutur Basuki.

Lebih lanjut, mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan sebelum berdagang, seluruh dagangan para pedagang harus diuji Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terlebih dahulu.

Sementara itu, Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta Irwandi Yusuf mengungkapkan perbedaan konsep Lenggang Jakarta di JIC, yakni terletak pada pendanaan pembangunannya.

"Kalau Lenggang Jakarta di Monas dibuat dengan menggunakan dana dari program sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), maka Lenggang Jakarta di JIC akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI," ungkap Irwandi.

Dia menambahkan pihaknya akan mendorong sekitar 300 PKL yang biasanya berjualan di luar JIC untuk masuk kedalam kawasan JIC. Rencananya, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan Lenggang Jakarta di JIC sekitar Rp10 miliar.