Jakarta (ANTAR News) - Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta Pilkada Watch untuk menjadikan kasus Pilkada Surabaya sebagai kasus pertama yang menjadi perhatian , di mana KPU tidak mengesahkan pasangan yang diusung PAN dan Demokrat.

Permintaan ini disampaikan Zulkifli ketika menerima delegasi Pilkada Watch di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Ia mengajak Pilkada Watch untuk bersama-sama mendatangi KPU Surabaya untuk mengklarifikasi. "Saya mau datang ke KPU Surabaya. Ayo kita sama-sama ke sana," katanya melalui siaran pers MPR.

Seperti diketahui bahwa KPU Surabaya memutuskan pasangan calon Rasiyo- Dhimam Abror (koalisi Demokrat - PAN) tidak memenuhi syarat untuk Pilkada Surabaya 2015.

Menurut Zulkifli, surat rekomendasi yang diberikan DPP PAN adalah asli. "Sudah diklarifikasi Sekjen PAN, Sekjen Demokrat, dan diakui KPU," ujarnya.

Namun, pada KPU menyebutkan bahwa surat rekomendasi itu saat pendaftaran berbeda dengan surat rekomendasi asli. Sehingga Pilkada Surabaya hanya diikuti calon tunggal pasangan Tri Rismaharini - Wishnu Sakti Buana.

Zulkifli mengungkapkan bahwa dalam kasus ini PAN mengajukan gugatan terhadap KPU Surabaya.

"Hari ini Sekjen PAN, Sekjen Demokrat mendatangi DKPP, Panwas, KPU Pusat, untuk melaporkan KPU Surabaya," katanya.

Oleh karena itu, Zulkifli meminta Pilkada Watch untuk memprioritaskan kasus Pilkada Surabaya.

"Ada sesuatu di situ. Ada upaya untuk menjegal. Di daerah lain juga ada yang seperti itu. Kita ingin Pilkada Surabaya sukses dan tidak merugikan rakyat," ujarnya.

Di akhir pertemuan, Ketua MPR Zulkifli Hasan menandatangi Deklarasi Pilkada Damai dan Berkualitas.