Surabaya (ANTARA News) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengingatkan kepada masyarakat bahwa tak ada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tanpa melalui jalur tes.

"Di mana-mana, tak ada yang hanya sekadar janji dari oknum, kemudian lolos PNS. Saya imbau masyarakat tak mudah percaya," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Senin.

Pakde Karwo, sapaan akrabnya, mengatakan saat ini untuk merekrut tenaga kepegawaian baru menggunakan sistem "Computer Assisted Test" (CAT), yakni tes untuk merekrut CPNS yang dilakukan secara dalam jaringan (daring) dengan menggunkan komputer.

Sehingga, lanjut dia, ujian tidak lagi memerlukan pensil dan papan ujian seperti dalam sistem lembar jawaban komputer.

Imbauan tersebut disampaikan Gubernur Jatim sebagai bentuk antisipasi kasus yang terjadi di Kota Mojokerto pekan lalu yang terjadi praktik penipuan masuk CPNS Pemprov Jatim dengan korbannya mencapai kerugian ratusan juta rupiah.

Menurut dia, permasalahan penipuan tersebut karena masih adanya kesenjangan antarmasyarakat, di satu sisi melihat pengabdian sebagai PNS sebagai pekerjaan menarik, dan di sisi lainnya masih tidak sedikit yang masih pengangguran.

"Tidak bisa menghentikan praktik penipuan kalau masih ada kesenjangan. Banyak yang memanfaatkan modus penerimaan PNS karena melihatnya menarik sampai rela membayar ratusan juta rupiah. Padahal, hal itu tidak pernah ada dan tidak dibenarkan," ucapnya.

Orang nomor satu di Jatim itu menegaskan, yang bisa mengurangi penipuan semacam ini adalah penerimaan informasi dan pendidikan.

Karena itulah gubernur meminta masyarakat untuk tidak mudah tertipu oknum-oknum yang mengatasnamakan siapapun dan menjanjikan lolos menjadi PNS, terlebih dengan kewajiban membayar uang dalam jumlah besar.

"Sudah banyak korbannya, tapi kok masih ada yang percaya? Tapi yang menjadi rumus, setiap ada kesenjangan maka akan timbul manipulasi. Semoga ini terakhir dan tak ada lagi yang percaya oknum," katanya.

Sebelumnya, aparat Polres Mojokerto Kota membongkar kasus dugaan penipuan berkedok penerimaan CPNS dan membekuk dua tersangka asal Surabaya dan Mojokerto.

Pelaku menjanjikan korban untuk menjadi seorang PNS melalui jalur khusus tanpa tes, namun wajib menyerahkan uang Rp100-150 juta per orang sebagai jaminan.