Samarinda (ANTARA News) - Kebakaran kembali menghanguskan belasan rumah di tiga RT di Jalan Abdul Muthalib, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu malam.

Informasi yang berhasil dihimpun hingga Senin dini hari menyebutkan, kebakaran tersebut berlangsung mulai pukul 22. 00 Wita dan menghanguskan rumah-rumah warga di tiga RT yakni, di RT 06, RT 07 dan RT 08, Jalan Abdul Muthalib.

"Asal api dan penyebab kebakaran belum bisa diketahui secara pasti, sebab sampai saat ini, petugas pemadam kebakaran masih terus melakukan pendinginan di lokasi kebakaran," ungkap Kepala Bidang Operasional Balakarcana Kota Samarinda Gusti Kresna Moelya, Senin dini hari.

Kebakaran di tiga RT itu kata Gusti yang menghanguskan rumah-rumah warga di tiga gang Jalan Abdul Muthalib, mulai berlangsung sekitar pukul 22. 00 Wita dan api baru berhasil dikuasai sekitar pukul 23. 55 Wita.

Sulitnya jalan menuju lokasi serta rumah warga yang terbuat kayu yang mudah terbakar menjadi hambatan proses pemadaman.

"Lokasi kebakaran merupakan kawasan pemukiman padat apalagi rumah warga umumnya terbuat dari kayu yang mudah terbakar sehingga kobaran api dengan cepat menghanguskan rumah-rumah warga yang berada di tiga gang di Jalan Abdul Muthalib. Kawasan yang terbakar di tiga gang dan tiga RT tersebut hampir seluas lapangan bola," katanya.

"Petugas juga sedikit kewalahan akibat minimnya pasokan air sehingga kami terpaksa melakukan proses pemadaman seadanya. Sampai saat ini saja, proses pendinginan masih dilakukan, untuk mencegah api kembali berkobar," ungkap Gusti Kresna Moelya.

Sebelumnya lanjut dia, kebakaran juga menghanguskan belasan rumah, juga di kawasan padat penduduk di Kilometer 1, Jalan Soekarno-Hatta RT 22 Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Minggu dini hari.

"Tadi pagi (Minggu dini hari) juga terjadi kebakaran yang berada di kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Soekarno-Hatta. Data yang kami himpun, ada sekitar 15 rumah yang hangus terbakar. Terkait penyebab kebakaran dan asal api, masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian," ungkap Gusti Kresna Moelya.