Kabareskrim sebut satu capim KPK sebagai tersangka
28 Agustus 2015 16:45 WIB
Pansel Datang KPK Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja (kedua kiri) bersama pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji (kiri), anggota Pansel Pimpinan KPK Natalia Subagyo (kanan) dan Yenti Garnasih (kedua kanan) memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7). Kedatangan Pansel Pimpinan KPK untuk memberikan 48 nama calon pimpinan KPK yang telah lolos pada tahap seleksi kedua. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa) ()
Jakarta (ANTARA News) - Salah satu dari calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
"Sudah saya sampaikan, sudah ada satu (tersangka) dan sudah saya sampaikan ke Pansel KPK," kata Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Ia menegaskan bahwa Bareskrim tengah mengusut kasus yang ditengarai melibatkan capim KPK tersebut. "(Pengusutan) sedang berjalan kok. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) nya sudah ada," katanya.
Saat ditanya nama capim yang menjadi tersangka kasus pidana tersebut, ia enggan membocorkan karena masih dirahasiakan.
Ia menyerahkan sepenuhnya proses seleksi capim KPK kepada Pansel KPK.
Kendati demikian ia enggan disebut mengkriminalisasi KPK di kemudian hari karena sudah menyerahkan seluruh rekam jejak dan rekomendasi yang diperlukan kepada Pansel terkait rekam jejak 48 capim KPK beberapa waktu lalu.
"Kalau sampai lolos (jadi pimpinan KPK) ya nggak apa-apa, tinggal nanti kita tindaklanjuti, nanti jangan salahkan saya, jangan nanti dikira kabareskrim mengkriminalisasi. Karena sudah saya sampaikan semua datanya, lengkap, tidak ada yang saya rekayasa, semuanya fakta," katanya.
Sementara Pansel KPK sudah menyelesaikan wawancara terhadap 19 Capim pada 24-26 Agustus 2015.
"Kami masih tetap sesuai jadwal pada 31 Agustus 2015 untuk menyerahkan 8 nama ke Presiden. Kami masih on the track seperti yang ditetapkan ke awal," kata Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti.
Selain menilai hasil wawancara dan tes kesehatan, pansel juga memanfaatkan pelacakan yang dilakukan oleh KPK, Kepolisian, Jaksa, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Nasional (BIN) dan Koalisi Masyarakat Sipil.
Ke-19 nama yang lolos tahap 3 adalah Ade Maman Suherman (Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Jenderal Soedirman), Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah), Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat), Basaria Panjaitan dari Polri, Budi Santoso (Komisioner Ombudsman RI), dan Chesna Fizetty Anwar (Direktur Kepatuhan Standard Chartered Bank).
Selain itu Firmansyah TG Satya (Pendiri dan Direktur Intercapita Advisory), Giri Suprapdiono (Direktur Gratifikasi KPK), Hendardji Soepandji (Presiden Karate Asia Tenggara SEAKF), Jimly Asshiddiqie (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI), Johan Budi Sapto Pribowo (Plt Pimpinan KPK), dan Laode Muhamad Syarif (Rektor FH Universitas Hasanudin).
Selanjutnya Moh Gudono (Ketua Komite Audit UGM), Nina Nurlina Pramono (Direktur Eksekutif Pertamina Foundation), Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN), Sri Harijati (Direktur Jamdatun Kejaksaan Agung), Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK), Surya Tjandra (Dosen FH Unika Atma Jaya), dan Yotje Mende (mantan Kapolda Papua).
"Sudah saya sampaikan, sudah ada satu (tersangka) dan sudah saya sampaikan ke Pansel KPK," kata Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Ia menegaskan bahwa Bareskrim tengah mengusut kasus yang ditengarai melibatkan capim KPK tersebut. "(Pengusutan) sedang berjalan kok. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) nya sudah ada," katanya.
Saat ditanya nama capim yang menjadi tersangka kasus pidana tersebut, ia enggan membocorkan karena masih dirahasiakan.
Ia menyerahkan sepenuhnya proses seleksi capim KPK kepada Pansel KPK.
Kendati demikian ia enggan disebut mengkriminalisasi KPK di kemudian hari karena sudah menyerahkan seluruh rekam jejak dan rekomendasi yang diperlukan kepada Pansel terkait rekam jejak 48 capim KPK beberapa waktu lalu.
"Kalau sampai lolos (jadi pimpinan KPK) ya nggak apa-apa, tinggal nanti kita tindaklanjuti, nanti jangan salahkan saya, jangan nanti dikira kabareskrim mengkriminalisasi. Karena sudah saya sampaikan semua datanya, lengkap, tidak ada yang saya rekayasa, semuanya fakta," katanya.
Sementara Pansel KPK sudah menyelesaikan wawancara terhadap 19 Capim pada 24-26 Agustus 2015.
"Kami masih tetap sesuai jadwal pada 31 Agustus 2015 untuk menyerahkan 8 nama ke Presiden. Kami masih on the track seperti yang ditetapkan ke awal," kata Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti.
Selain menilai hasil wawancara dan tes kesehatan, pansel juga memanfaatkan pelacakan yang dilakukan oleh KPK, Kepolisian, Jaksa, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Nasional (BIN) dan Koalisi Masyarakat Sipil.
Ke-19 nama yang lolos tahap 3 adalah Ade Maman Suherman (Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Jenderal Soedirman), Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah), Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat), Basaria Panjaitan dari Polri, Budi Santoso (Komisioner Ombudsman RI), dan Chesna Fizetty Anwar (Direktur Kepatuhan Standard Chartered Bank).
Selain itu Firmansyah TG Satya (Pendiri dan Direktur Intercapita Advisory), Giri Suprapdiono (Direktur Gratifikasi KPK), Hendardji Soepandji (Presiden Karate Asia Tenggara SEAKF), Jimly Asshiddiqie (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI), Johan Budi Sapto Pribowo (Plt Pimpinan KPK), dan Laode Muhamad Syarif (Rektor FH Universitas Hasanudin).
Selanjutnya Moh Gudono (Ketua Komite Audit UGM), Nina Nurlina Pramono (Direktur Eksekutif Pertamina Foundation), Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN), Sri Harijati (Direktur Jamdatun Kejaksaan Agung), Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK), Surya Tjandra (Dosen FH Unika Atma Jaya), dan Yotje Mende (mantan Kapolda Papua).
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015
Tags: