Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, meminta pemerintah mengkaji secara mendalam, sungguh-sungguh, dan komprehensif terkait rencana pembentukan Badan Siber Nasional, karena lebih baik mengintegrasikan desk siber di beberapa institusi.

"Dibutuhkan pengkajian yang mendalam dan komprehensif sampai pada titik kesimpulan bahwa perlu institusi baru yang menangani masalah siber," katanya, di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu.


Badan Siber Nasional digagas Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan/Kepala Staf Kepresidenan, Luhut Pandjaitan.




Sempat ada kabar melibatkan Badan Intelijen Pusat Amerika Serikat (CIA) dalam pembentukan badan ini, yang lalu dibantah penggagasnya. Para netter di media sosial ramai-ramai membahas ini dengan semangat mempertanyakan urgensi dan dampak keberadaan badan ini.



Siddiq lalu menjelaskan mengapa diperlukan kajian khusus?



Pertama, karena apabila ingin membentuk badan baru maka membutuhkan payung hukum namun kalau tetap dipaksakan bisa melalui Peraturan Presiden.

Kedua, badan itu memerlukan anggaran baru karena akan mengadakan proyek-proyek dan pengadaan.

"Ketiga, kita perlu koordinasi, sinkronisasi dan integrasi (desk siber) di berbagai institusi," ujarnya.

Dia meminta pemerintah tidak perlu terburu-buru membentuk badan baru yang menangani siber nasional namun lebih baik mengkajinya secara mendalam dan komprehensif.



Siddiq menyarankan agar fungsi siber yang sudah ada di beberapa institusi dikoordinasikan dan disinkronkan.

"Bagaimana mengkoordinasikan sampai mengintegrasikan fungsi-fungai yang sudah dijalankan Kemenkominfo, Kementerian Pertahanan, Kepolisian Indonesia, TNI, BIN, dan Lembaga Sandi Negara yang sudah memiliki desk siber," katanya.



Bahkan, sempat ada wacana bahwa militer akan membentuk sejenis satuan setingkat divisi khusus bergelut tentang perang informasi dan siber ini. Angkatan Bersenjata Amerika Serikat, Rusia, dan China telah memiliki divisi perang siber ini.

Politisi PKS itu menjelaskan siber merupakan tren teknologi yang sesungguhnya sudah dikembangkan dan dilakukan di banyak sektor di pemerintahan dan non-pemerintahan.

Dia mencontohkan di Kementerian Pertahanan sejak dua tahun lalu sudah dikembangkan pertahanan siber yang anggarannya cukup besar.

"Lalu di BIN sejak dua tahun lalu, di deputi komunikasinya sudah mengembangkan intelijen siber dengan anggaran yang juga besar," ujarnya.

Dia menjelaskan di Kementerian Komunikasi dan Informasi sejak lima tahun lalu melalui program nasionalnya terus mengembangkan kemampuan Indonesia di sektor pita lebar yang terkait dengan aktivitas di media siber.

Di Lembaga Sandi Negara menurut dia, sejak tiga tahun lalu sudah mengembangkan sistem persandian nasional yang mengamankan komunikasi siber nasional khususnya di pemerintahan.

"Kalau berbicara siber, ini sudah berjalan di lintas sektoral," katanya.

Menurut dia apabila saat ini muncul perhatian khusus bahwa persoalan siber harus menjadi prioritas namun jangan ditafsirkan perlu membentuk institusi baru.

Dia mengatakan di pemerintahan sendiri belum satu suara mengenai pembentukan lembaga baru yang khusus menangani masalah sinber.

Menurut dia, beberapa waktu lalu Komisi I DPR RI pernah bertemu dengan Menkominfo, Rudiantara dan belum menyatakan bahwa ada rencana pemerintah membentuk badan siber.

"Dan saya dengar kepala BIN juga mengatakan tidak perlu ada badan siber khusus," katanya.

Dia menjelaskan pekan depan Komisi I DPR RI akan melakukan Rapat Kerja dengan Menkominfo, dan akan ditanyakan mengenai rencana pembentukan badan siber nasional.