Seoul (ANTARA News) - Korea Selatan (Korsel) bersedia membicarakan permintaan Korea Utara (Korut) untuk mengakhiri sanksi yang diberlakukan terkait serangan angkatan laut tahun 2010, kata Korea Selatan, Rabu, sehari setelah dua negara berseteru itu mencapai kesepakatan yang meredam ketegangan antara pasukan mereka.
Korea Selatan bersiap membuka saluran dialog baru dengan Korea Utara setelah kesepakatan Selasa, dimana Korut mengungkapkan penyesalannya atas insiden ledakan ranjau yang melukai tentara Korea Selatan dan Korea Selatan sepakat menghentikan propaganda anti-Korea Utara yang disiarkan lewat pengeras suara di sepanjang perbatasan.
"Ketika perundingan tengah berjalan, kami rasa isu 24 Mei akan diangkat oleh Korea Utara yang berkepentingan atasnya, dan saya rasa ini bisa ditangani lewat dialog," kata jurubicara Kementerian Unifikasi Korea Selatan Jeong Joon-hee.
Jeong merujuk pada peristiwa 24 Mei 2010, ketika Korea Selatan mengumumkan sanksi yang menghentikan sebagian besar kerja sama dengan Korea Utara, termasuk pariwisata, perdagangan dan bantuan swasta, setelah mereka menuduh Korea Utara menembakkan torpedo ke kapal Angkatan Laut yang menewaskan 46 pelautnya.
Korea Utara membantah keterlibatannya dalam serangan itu dan menyerukan pencabutan sanksi sebelum perundingan apapun bisa dimulai.
Korea Selatan menuntut permintaan maaf Korea Utara sebagai syarat awal pencabutan sanksi, namun sejak akhir 2014 mengendorkan sikap di tengah meningkatnya sentimen domestik untuk memulihkan kembali hubungan dengan Korea Utara.
Dalam kesepakatan yang dicapai Selasa tengah malam itu, kedua belah pihak berjanji akan menggelar perundingan selanjutnya untuk membicarakan sejumlah isu perbaikan hubungan, demikian seperti dilansir kantor berita Reuters. (Uu.S022)
Korsel bersedia bicarakan pencabutan sanksi Korut
26 Agustus 2015 16:01 WIB
Kawasan demiliterisasi Panmunjom di perbatasan Korea Utara dan Korea Selatan pada April 2015. (ANTARA/Maria D Andriana)
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015
Tags: