KBRI dan polisi Saudi bebaskan 39 TKW ilegal
Ilustrasi. Nurnaeni (tengah) bersama cucunya, warga Cibetok, Gunung Kaler, Tangerang ini melaporkan kasus yang dialami anaknya, Fatmawati (foto kanan) yang menjadi TKW di Saudi sejak 6 tahun lalu namun tak mendapat gaji dan tak bisa pulang kepada Kadisnaker Banten, Hudaya (kanan) di Serang, Banten, Senin (27/7). Setelah dilacak ternyata korban berangkat ke Saudi melalui agen di Jakarta kemudian beralih kontrak ke beberapa agen tenaga kerja lain di Saudi sampai kehilangan kontak dari pengawasan pemerintah RI, masyarakat dihimbau untuk tidak menjadi TKW ke wilayah yang dilarang termasuk wilayah Timur Tengah karena rawan menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking). (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Operasi penggeledahan gabungan ini merupakan pertama kali dilakukan, kata Kepala Pelaksana Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Riyadh, Ahrul TsaniFathurrahman, kepada ANTARA Kairo, Rabu.
39 TKW ilegal itu ditampung dalam satu ruangan oleh pasangan pasangan Ali dan Basmah, dan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga secara harian kepada majikan-majikan setempat.
Pasangan Ali dan Basmah telah ditahan oleh pihak Kepolisian, katanya.
Tim Perlindungan WNI KBRI Riyadh yang dipimpin Sekretaris Ketiga Chairil Anhar Siregar mengungkapkan, mereka bukan TKW yang disalurkan lewat jalur resmi.
"Mereka didatangkan dari Indonesia untuk bekerja di Bahrain, kemudian dipindah ke Arab Saudi untuk dipekerjakan dengan sistem sewa secara harian, bulanan atau tahunan," papar Chairil.
Awal terungkapnya kasus itu dimulai dari laporan yang diterima KBRI Riyadh pada mengenai informasi adanya beberapa TKW yang ditampung secara ilegal.
Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, KBRI bekerja sama dengan Kepolisian setempat untuk melancarkan penggeledahan.
Disebutkan, Untuk mematangkan misi penyelamatan, Tim Perlindungan WNI KBRI Riyadh telah melakukan serangkaian aksi, mulai dari menjalin komunikasi dengan beberapa orang di antara 39 TKW tersebut dan berkoordinasi dengan pihak berwenang serta bersinergi dengan masyarakat Indonesia di sekitar area penampungan gelap.
"Mereka bukan TKW biasa. Mereka didatangkan dari Indonesia untuk bekerja di Bahrain namun dipindah ke Arab Saudi untuk dipekerjakan dengan sistem sewa secara harian, bulanan atau tahunan," ujarnya.
Chairil menjelaskan, sistem sewanya juga benar-benar bikin geleng-geleng kepala. Untuk seorang TKW yang bekerja selama delapan jam sehari, pasangan Ali dan Basmah menerima 250 reyal per hari,dan mereka masing-masing digaji antara 1.000-1.500 riyal per bulan.
Padahal TKW yang terhitung baru biasanya hanya digaji 800 riyal per bulan.
Saat ini, para TKW itu ditampung di Ruhama, penampungan sementara yang dikelola KBRI Riyadh, sambil menunggu proses lebih lanjut penyelesaian kasus mereka.
Pewarta: Munawar S Makyanie
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015