Sidoarjo (ANTARA News) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono meminta kepada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) untuk memeriksan kondisi di bawah kolam penampungan Lumpur Lapindo.

"Saya meminta kepada BPLS untuk melakukan tiga hal sebagai program tahun 2016 mendatang, seperti memeriksa kondisi di bawah kolam penampungan Lumpur Lapindo apakah berongga atau tidak," katanya saat ditemui di sela-sela kunjungan Presiden Joko Widodo di titik 25 tanggul Lumpur Lapindo, di Porong, Selasa.

Ia mengemukakan, saat ini yang menjadi fokus penangangan yang ada di BPLS masih seputar penyelesaian ganti rugi terhadap korban Lumpur Lapindo.

"Oleh karena itu pada agenda kerja tahun 2016 saya meminta kepada BPLS untuk memeriksa kondisi di bawah kolam penampungan apakah berongga atau tidak," tukasnya.

Ia mengatakan, selain memeriksa kondisi di bawah tanggul lumpur dirinya juga meminta kepada BPLS untuk memeriksa kekuatan tanggul yang ada saat ini.

"Hal tersebut dilakukan karena tanggul yang ada saat ini merupakan golongan bendungan besar yakni lebih dari lima belas meter," ucapnya.

Selain kedua hal tersebut, kata dia, yang harus dilakukan oleh BPLS pada agenda tahun 2016 adalah melakukan penataan kawasan, baik itu yang ada di dalam peta areal terdampak atau juga yang ada di luar area terdampak.

"Kondisi yang ada saat ini kan seperti wilayah bekas perang, oleh karena itu saya meminta supaya BPLS melakukan penataan seperti menjadikannya ruang terbuka hijau," tegasnya.

Dirinya menyebut, dengan selesainya proses pembayaran ganti rugi kepada warga korban lumpur ini maka kerja BPLS bisa berjalan dengan lancar, tanpa adanya hambatan dari warga korban lumpur.

"Kami berharap sudah tidak ada lagi aksi blokade jalan oleh warga korban lumpur yang dapat mengganggu proses pekerjaan BPLS," ujarnya, berharap.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo di hadapan para korban Lumpur Lapindo di titik 25 tanggul lumpur menyatakan kalau pihaknya mentargetkan proses pembayaran terhadap korban lumpur ini akan berakhir pada September 2015.

"Paling lambat pada September ini proses pembayaran tersebut sudah selesai dilakukan," tegasnya.

Ia mengatakan, proses pembayaran terhadap korban lumpur tersebut senilai Rp767 miliar dan sudah dibayarkan sebesar Rp155 miliar, di mana pada pekan ini akan dibayarkan lagi sebesar Rp164 miliar.

"Saya selalu menyampaikan ke menteri, kepala BPLS, Gubernur dan ke Bupati, segera jangan ditunda jangan dihambat, tapi memang kan semua harus diversifikasi dengan baik," katanya.