Mekkah (ANTARA News) - Sembilan tenaga medis yang terdiri dari tiga dokter, tiga perawat, tiga orang pendukung, termasuk apoteker disiapkan pada setiap sektor untuk melayani jamaah Indonesia yang sakit selama menunaikan ibadah dan proses haji di Mekkah Al Mukarramah.
Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Sektor 4 Panitia Penyelenggara Haji Indonesia (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Mekkah, Shafwan Ali, ketika meninjau kantor sektor di Hotel Tharawat Al Shesha di Mekkah, Saudi Arabia, Sabtu.
"Ada 32 petugas dan sembilan tenaga medis di sektor ini," katanya sambil memperlihatkan ruangan sekitar 1,5 kali lapangan futsal yang akan menjadi klinik pengobatan di sektor 4.
Sektor 4 merupakan salah satu dengan jumlah jamaah yang besar dari 11 sektor di Mekkah yang akan mengkoordinasi layanan jamaah haji Indonesia. Sektor tersebut melayani 18.083 jamaah antara lain dari embarkasi Jakarta, Solo, Medan, dan Ujung Pandang.
Tenaga medis yang ada di sektor tersebut terdiri atas satu dokter umum, dokter spesialis penyakit dalam, dan dokter paru, serta tenaga perawat dari rumah sakit umum dan jiwa.
Salah seorang perawat Kristanti dari RSJ Suroyo Magelang, menjelaskan fasilitas klinik terdiri dari ruang unit gawat darurat (UGD), ruang klinik, ruang rawat inap.
"Rencananya ruang ini bisa menampung (pasien rawat inap) untuk tiga laki-laki dan tiga perempuan," katanya.
Saat ini para petugas PPIH Daker Mekkah masih terus mematangkan persiapan untuk memberikan layanan tidak hanya di bidang kesehatan, tapi juga pemondokan, katering, dan transportasi.
Mulai 21 agustus sampai 3 September kedatangan jamaah haji Indonesia langsung ke Madinah dan baru pada 30 Agustus diperkirakan jamaah akan datang ke Mekkah baik dari Madinah maupun dari embarkasi di Indonesia,
Jamaah Indonesia tahun ini mencapai 168.800 orang yang terdiri 155.200 haji reguler dan 13.600 haji khusus.
Sembilan tenaga medis disiapkan untuk melayani jamaah di setiap sektor
22 Agustus 2015 19:31 WIB
ilustrasi Fasilitas kesehatan di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) di Madinah. (kemenag)
Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015
Tags: