Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjanjikan calon jamaah haji yang belum kunjung berangkat karena mengalami permasalahan visa, tetap akan berangkat pada kloter berikutnya.

"Kami minta maaf dan merasa empati dengan jamaah yang tertunda karena belum mendapat visa," kata Menag Lukman di Jakarta, Jumat.

Menurut Lukman, sejatinya permasalahan penyelesaian visa merupakan kewenangan pemerintah Arab Saudi. Keterlambatan pemberian visa bagi sejumlah jamaah lebih banyak karena penerapan kebijakan sistem haji elektronik "e-haj" oleh otoritas Arab Saudi.

Dengan sistem "e-haj", kata dia, pemprosesan visa setiap jamaah haji menjadi lebih lama karena memerlukan banyak persyaratan.

Dengan sistem elektronik ini, lanjut dia, data-data jamaah harus lengkap yang nantinya digunakan untuk berbagai keperluan selama menjalani ibadah haji di Arab Saudi seperti untuk penerbangan, akomodasi, pemondokan dan lain-lain.

Penerapan "e-haj", kata dia, baru diterapkan pada tahun ini sehingga perlu penyesuaian dan memakan waktu yang lebih lama dibandingkan tahun lalu. Kebijakan ini juga berdampak pada semua negara, tidak hanya di Indonesia.

Lukman mengatakan Kemenag akan terus melakukan komunikasi intensif dengan Kedutaan Besar Arab Saudi untuk memproses visa haji yang hingga kini belum dimiliki calon jamaah yang berhak berangkat pada tahun ini.

Terdapat sejumlah calon jamaah haji dari berbagai embarkasi kloter I yang hingga kini belum selesai dalam urusan visa seperti di Padang tujuh calon jamaah haji, Jakarta-Pondok Gede (16), Jakarta-Bekasi (2), Solo (19), Surabaya (31), Makassar (9) dan lombok (38).

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Abdul Djamil mengatakan sistem "e-haj" diberlakukan pemerintah Arab Saudi guna menjamin setiap jamaah di Tanah Suci tidak telantar sehingga dapat fokus untuk beribadah.