Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan percepatan penyerapan belanja pemerintah daerah dapat memberikan kontribusi terhadap laju pertumbuhan ekonomi nasional.

"Pemda harus mulai bekerja agar dana transfer ke daerah dalam bentuk dana alokasi khusus atau dana alokasi umum, berdampak ke pertumbuhan. Minimal penyerapan 50 persen saja, dampaknya sudah signifikan," ujar Menkeu di Jakarta, Jumat.

Menkeu mengatakan sejak 2011 hingga Juni 2015 masih ada dana pemerintah daerah di perbankan, yang "menganggur" hingga Rp273,5 triliun dan jumlahnya berpotensi meningkat, apabila tidak ada terobosan dalam hal pencairan anggaran.

Kondisi ini bisa menghambat pendanaan belanja daerah, terutama belanja modal untuk pembangunan sarana infrastruktur yang dibutuhkan untuk menggairahkan kinerja perekonomian, agar tidak terus-terusan mengalami kelesuan.

"Masih kurang ada effort di daerah untuk bisa menciptakan stimulus, padahal belanja yang masih tertahan ini stimulusnya luar biasa (untuk mendorong ekonomi) daripada hanya tersimpan di bank dan tidak terpakai," ujarnya.

Ia menambahkan provinsi Kalimantan Tengah bisa memperoleh kinerja perekonomian yang bagus pada semester I-2015, karena realisasi belanjanya sudah mencapai 50 persen, bandingkan dengan provinsi lain yang masih melambat perekonomiannya.

"Kalimantan Tengah pertumbuhan ekonominya paling bagus, setelah dicek belanjanya sudah 50 persen per akhir Juli. Daerah lain masih kisaran 20-30 persen. Jadi dampak pemakaian anggaran ke pertumbuhan kelihatan," kata Menkeu.

Untuk itu, Menkeu meminta para kepala pemerintahan di daerah lebih berinisiatif untuk mempercepat penyerapan belanja APBD, apalagi alokasi anggaran dana transfer ke daerah meningkat setiap tahunnya dan ada mekanisme sanksi atas keterlambatan pencairan tersebut.

"Seharusnya tidak ada alasan untuk tidak memakai dana tersebut, karena ini hak masyarakat untuk membangun infrastruktur dan pelayanan lainnya. Memang masih kurang kesadaran dan political will bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan bermanfaat untuk pertumbuhan," tegasnya.

Kementerian Keuangan mencatat lima provinsi yang masih memiliki dana menganggur terbanyak di perbankan atau "idle" sejak 2011 antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Riau, Papua dan Kalimantan Timur.

Sedangkan pemerintah kabupaten kota yang masih mempunyai dana "idle" di bank nasional dan bank daerah hingga Juni 2015 adalah Kutai Kertanegara, Malang, Bengkalis, Berau, Bogor, Surabaya, Medan, Cimahi, Tangerang dan Semarang.

Pemerintah dalam RAPBN 2016 telah mengalokasikan dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp782,2 triliun atau meningkat sekitar Rp117,6 triliun dari alokasi APBN-P 2015 sebesar Rp664,6 triliun.

Dana transfer ke daerah dan dana desa tersebut untuk pertama kalinya dalam sejarah anggaran melebihi alokasi belanja Kementerian Lembaga yang dalam RAPBN 2016 hanya dialokasikan sebesar Rp780,4 triliun.