Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis memperoleh hasil positif dalam sidang praperadilan dari Otto Cornelis Kaligis yang hasilnya akan dibacakan Senin (24/8) pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kita optimistis, kan hari Kamis kemarin kita bisa menyaksikan bahwa perkara pokok Pak Kaligis sudah dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," ujar anggota kuasa hukum KPK Natalia Kristianto di Jakarta, Jumat.

Saat ditemui usai persidangan, dia yakin bahwa KPK akan mendapatkan hasil positif dari praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan penyuapan hakim dan panitera di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara, tersebut.

Sebelumnya, Kamis (20/8), Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat telah menggelar sidang pokok perkara OC Kaligis, namun diketahui tersangka tidak menghadiri sidang tersebut dengan alasan kesehatan yang kurang baik.

"Dari informasi kemarin Pak OCK memang tidak datang terkait dengan kesehatannya. Tapi kalau kita merujuk pada ketentuan perundang-undangan, ketika hakim perkara pokok sudah menyatakan sidang itu dibuka artinya ya sudah berjalan," tuturnya, menjelaskan.

Dengan demikian, jalannya pokok persidangan tidak akan terpengaruh oleh hadir atau tidaknya OC Kaligis dalam persidangan, tukasnya, menambahkan.

Dalam sidang kesimpulan yang dimulai pada pukul 09.15 WIB tersebut, Hakim Ketua Suprapto menyampaikan bahwa pembacaan keputusan praperadilan akan dilakukan pada Senin (24/8) pekan depan pukul 09.00 WIB.