Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan akan terus melakukan penertiban warga di kawasan Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Penertiban warga Kampung Pulo akan terus kita lakukan sampai semua warga direlokasi. Walaupun ada penolakan dari sebagian warga, penertiban itu kita lakukan terus," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis.
Selain penertiban, mantan Bupati Belitung Timur itu juga menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan memberikan ganti rugi berupa sejumlah uang kepada warga yang direlokasi.
"Ganti rugi yang kami berikan bukan berupa uang, tapi satu unit hunian di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jatinegara Barat. Lagi pula, atas dasar apa warga meminta uang," ujar Basuki.
Lebih lanjut, dia menuturkan warga yang membangun hunian dan menetap di kawasan Kampung Pulo, tepatnya di sepanjang bantaran Kali Ciliwung, selama ini sama saja dengan mendiami lahan negara.
"Selama ini, warga di Kampung Pulo itu sudah mendiami lahan milik negara. Oleh karena itu, kami tidak mau memberikan ganti rugi. Itu kan lahan kami, kenapa kami harus bayar," tutur Basuki.
Sementara itu, terkait proses relokasi warga Kampung Pulo yang dilakukan secara besar-besaran pada hari ini, mantan Bupati Belitung Timur itu berharap tidak sampai terjadi keributan besar.
"Sosialisasi mengenai rencana relokasi warga itu kan sudah kami lakukan sejak lama. Seharusnya, warga sudah tahu dan mengerti. Kami akan meminta bantuan dari pihak Polda Metro Jaya untuk membantu pengamanan penertiban warga Kampung Pulo," ungkap Ahok.
Gubernur Basuki tegaskan penertiban Kampung Pulo terus dilakukan
20 Agustus 2015 16:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Pewarta: Cornea Khairany
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015
Tags: