DKI: tidak ada uang ganti rugi Kampung Pulo
20 Agustus 2015 13:50 WIB
Bentrok Kampung Pulo. Warga kampung pulo melakukan perlawanan dengan Satpol PP dan Petugas Kepolisan saat penertiban bangunan di kawasan tersebut di Jakarta, Kamis (20/8). Bentrokan tersebut disebabkan warga di kawasan Kampung Pulo menolak relokasi dan penggusuran dengan alasan ganti rugi yang tidak sesuai. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tidak akan memberikan uang ganti kepada warga di Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Tidak ada uang ganti atau uang kerohiman. Lagi pula, apa dasarnya meminta uang ganti itu, tidak ada," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis.
Menurut pria yang lebih akrab disapa Ahok sehari-hari itu, warga yang membangun hunian di kawasan Kampung Pulo selama ini sama saja dengan mendiami lahan negara.
"Selama ini, warga di Kampung Pulo itu sudah mendiami lahan milik negara. Oleh karena itu, kami tidak mau memberikan ganti rugi. Itu kan lahan kami, kenapa kami harus bayar," ujar Ahok.
Dia menuturkan ganti rugi yang diberikan oleh Pemprov DKI bukan berupa uang, tapi berupa satu unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Sehingga, warga harus bersedia dipindahkan.
"Makanya, kami minta kepada warga supaya bersedia direlokasi. Kami ingin warga memiliki hunian atau tempat tinggal yang lebih layak, sehingga kami berikan satu unit rusun," tutur Ahok.
Sementara itu, terkait proses relokasi warga Kampung Pulo yang dilakukan secara besar-besaran pada hari ini, mantan Bupati Belitung Timur itu berharap tidak sampai terjadi keributan besar.
"Karena sosialisasi mengenai rencana relokasi warga itu kan sudah kami lakukan sejak lama. Seharusnya, warga sudah tahu dan mengerti. Kalau sampai ribut, ya memang tidak ada pilihan lain lagi," ungkap Ahok.
"Tidak ada uang ganti atau uang kerohiman. Lagi pula, apa dasarnya meminta uang ganti itu, tidak ada," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis.
Menurut pria yang lebih akrab disapa Ahok sehari-hari itu, warga yang membangun hunian di kawasan Kampung Pulo selama ini sama saja dengan mendiami lahan negara.
"Selama ini, warga di Kampung Pulo itu sudah mendiami lahan milik negara. Oleh karena itu, kami tidak mau memberikan ganti rugi. Itu kan lahan kami, kenapa kami harus bayar," ujar Ahok.
Dia menuturkan ganti rugi yang diberikan oleh Pemprov DKI bukan berupa uang, tapi berupa satu unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Sehingga, warga harus bersedia dipindahkan.
"Makanya, kami minta kepada warga supaya bersedia direlokasi. Kami ingin warga memiliki hunian atau tempat tinggal yang lebih layak, sehingga kami berikan satu unit rusun," tutur Ahok.
Sementara itu, terkait proses relokasi warga Kampung Pulo yang dilakukan secara besar-besaran pada hari ini, mantan Bupati Belitung Timur itu berharap tidak sampai terjadi keributan besar.
"Karena sosialisasi mengenai rencana relokasi warga itu kan sudah kami lakukan sejak lama. Seharusnya, warga sudah tahu dan mengerti. Kalau sampai ribut, ya memang tidak ada pilihan lain lagi," ungkap Ahok.
Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015
Tags: