Zulkifli tegaskan peran MPR kawal nilai kebangsaan
18 Agustus 2015 21:50 WIB
Presiden ke-5 RI Megawati Sukarnoputri (kanan) didampingi Ketua MPR Zulkifli Hasan berjalan menuju ruang seminar nasional kebangsaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan peran institusinya mengawal nilai-nilai kebangsaan, untuk mewujudkan masa depan Indonesia lebih baik.
"Peran kami bukan hanya organ tata negara namun majelis kebangsaan yang wajib mengawal nilai-nilai kebangsaan yang menjadi konsensus untuk mewujudkan masa depan Indonesia lebih baik," katanya di Gedung Nusantara V, Jakarta, Selasa.
Hal itu dikatakan Zulkifli saat membuka Seminar Konstitusi "Mengkaji Wewenang MPR dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia" di Gedung Nusantara V, MPR-RI, Senayan, Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, diamanatkan bahwa kedaulatan rakyat dilaksanakan oleh lembaga. MPR menurut dia, sebagai wadah masyarakat dan sebagai perwujudan dari asas kedaulatan rakyat.
"MPR menjadi penting dan strategis dalam mengelola isu-isu pokok dalam selaraskan isu konstitusional dan perkembangan rakyat, sesuai UUD 1945 dan UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," ujarnya.
Zulkifli mengatakan MPR mengawal nilai-nilai kebangsaan seperti Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika demi menegakkan kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi.
Dia menegaskan UUD 1945 sebagai hukum tertinggi harus menjamin kedaulatan rakyat yang diamanatkan konstitusi
"UUD harus hidup dan bekerja serta menyesuaikan perkembangan aman. Reformasi konstitusi menjadi catatan penting adanya perubahan UUD 1945," katanya.
Menurut dia, reformasi konstitusi membawa perubahan fundamental untuk menata kehidupan demokrasi dan konstitusional.
Selain itu, Zulkifli menilai reformasi konstitusi membawa kedudukan lembaga negara tidak vertikal hirarkis namun horizonyal fungsional.
"Reformasi konstitusi tidak membedakan lembaga negara berdasarkan tinggi atau rendah namun fungsinya yang diberikan UUD 1945," katanya.
Ketua Umum DPP PAN itu menilai peringatan Hari Konstitusi pada 18 Agustus menjadi momentum melakukan refleksi dalam memahami dan melaksanakan konstitusi Indonesia. Dia menilai peringatan hari konstitusi itu penting ketika Indonesia menghadapi berbagai persoalan.
"Kita pahami bahwa konstitusi memiliki arti penting dalam kehidupan berbangsa sam bernegara, tanpa konstitusi maka negara tidak pernah ada," ujarnya.
Menurut dia, konstitusi merupakan norma dasar berbangsa dan bernegara, untuk mengatasi berbagai persoalan serta mencapai tujuan bernegara.
"Peran kami bukan hanya organ tata negara namun majelis kebangsaan yang wajib mengawal nilai-nilai kebangsaan yang menjadi konsensus untuk mewujudkan masa depan Indonesia lebih baik," katanya di Gedung Nusantara V, Jakarta, Selasa.
Hal itu dikatakan Zulkifli saat membuka Seminar Konstitusi "Mengkaji Wewenang MPR dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia" di Gedung Nusantara V, MPR-RI, Senayan, Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, diamanatkan bahwa kedaulatan rakyat dilaksanakan oleh lembaga. MPR menurut dia, sebagai wadah masyarakat dan sebagai perwujudan dari asas kedaulatan rakyat.
"MPR menjadi penting dan strategis dalam mengelola isu-isu pokok dalam selaraskan isu konstitusional dan perkembangan rakyat, sesuai UUD 1945 dan UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," ujarnya.
Zulkifli mengatakan MPR mengawal nilai-nilai kebangsaan seperti Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika demi menegakkan kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi.
Dia menegaskan UUD 1945 sebagai hukum tertinggi harus menjamin kedaulatan rakyat yang diamanatkan konstitusi
"UUD harus hidup dan bekerja serta menyesuaikan perkembangan aman. Reformasi konstitusi menjadi catatan penting adanya perubahan UUD 1945," katanya.
Menurut dia, reformasi konstitusi membawa perubahan fundamental untuk menata kehidupan demokrasi dan konstitusional.
Selain itu, Zulkifli menilai reformasi konstitusi membawa kedudukan lembaga negara tidak vertikal hirarkis namun horizonyal fungsional.
"Reformasi konstitusi tidak membedakan lembaga negara berdasarkan tinggi atau rendah namun fungsinya yang diberikan UUD 1945," katanya.
Ketua Umum DPP PAN itu menilai peringatan Hari Konstitusi pada 18 Agustus menjadi momentum melakukan refleksi dalam memahami dan melaksanakan konstitusi Indonesia. Dia menilai peringatan hari konstitusi itu penting ketika Indonesia menghadapi berbagai persoalan.
"Kita pahami bahwa konstitusi memiliki arti penting dalam kehidupan berbangsa sam bernegara, tanpa konstitusi maka negara tidak pernah ada," ujarnya.
Menurut dia, konstitusi merupakan norma dasar berbangsa dan bernegara, untuk mengatasi berbagai persoalan serta mencapai tujuan bernegara.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015
Tags: